SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Beberapa peserta BPJS Kesehatan yang ingin membuat kacamata kecele dan kecewa. Pasalnya BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya pembuatan kacamata minimal dua tahun sekali, Jumat (25/8/2017).
Menurut salah satu peserta BPJS Kesehatan Ardani (43) warga Muaraenim, bahwa ia baru mengetahui jika jatah membuat kacamata itu dibatasi hanya dua tahun sekali. Padahal ia sudah mengantri dan menghabiskan waktu untuk berobat mata. Coba seandainya pihak BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi atau pemberitahuan sebelum pasien berobat tentu waktu tidak terbuang percuma.
"BPJS Kesehatan kalau mau melayani dan memaksakan masyarakat ke BPJS, seharusnya siap. Jika tidak tolong sosialisasikan yang mana saja dibantu dan tidak dibantu, dan sebagainya," tandas Ardani.
Dikatakan Ardani, sekitar enam bulan yang lalu, ia memang pernah buat kacamata. Namun karena kecelakaan, kacamatanya pecah sehingga ingin buat kembali. Namun ternyata tidak bisa karena harus menunggu dua tahun lagi.
Hal senada menurut Lusi (45) warga Muaraenim, bahwa ia membuat kacamata setahun yang lalu, namun karena pecah ia bermaksud kembali membuatnya. Namun ketika akan membuat ternyata tidak bisa dan harus nunggu setahun lagi.
"Kalau tau tidak bisa, aku idak nak ke rumah sakit, langsung bae ke apotik. Ini kurang sosialisasi oleh BPJS kesehatan," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih yang membawahi Muaraenim Mohamad Makruf, membenarkan bahwa sesuai regulasi yang diatur pada Peraturan Mentri Kesehatan No 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, diatur bahwa kacamata diberikan dua tahun sekali dengan indikasi medis minimal Sferis 0,5D dan Silindris 0,25D.(ari)
CAPTION FOTO :
Mohamad Makruf : Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "BPJS Hanya Tanggung Buat Kacamata Dua Tahun Sekali"
Post a Comment