Buy and Sell text links

Berita kasus ada foto


Andika Mondar Mandir Bawa Pedang Sambil Tawarkan Ganja Ke Warga

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Awijaya

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG- Dengan membawa senjata tajam jenis pedang, sambil mondar mandir hendak menawarkan ganja kepada warga Desa Talangjawa Kecamatan Tebingtinggi untuk untuk dijual, Andika Zulka (24) Warga Desa Tanjungkupang, Kecamatan Tebingtinggi Empatlawang diciduk aparat Satreskrim Polres Empatlawang, (11/82017) sekira pukul 05.00 pagi

Andika ditangkap memiliki barang bukti sebilah pedang dipinggang dan daun ganja kering berukuran besar di balut koran di letakkan di dalam celana dan satu paket berukuran kecil dibungkus rokok didalam kantong plastik hitam.

Kasat Reskrim Polres Empatlawang, AKP Roby Sugara mengatakan tersangka telah diintai selama lima hari berdasarakan Informasikan jika tersangka dengan membawa senjata tajam dan menawarkan ganja kepada warga di Desa Talangjawa.

"Pedang ini ia gunakan jika ada orang yang menghalanginya pada saat berjualan ganja itu," kata Roby.

Lanjut Roby, Andika akibatnya diancam dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat no.12 / 1951 tentang senjata tajam dan pasal 114, 111 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Andika saat di bincangi Sripoku.com anehnya mengaku memiliki ganja tersebut hanya disuru oleh seseorang yang tidak ia kenal karena diupah dan akan diantar kepada orang yang tidak ia kenal pula.

" aku hanya disuru bae, aku dak kenal samo orang yang nyuru aku, nak diantarkan samo orang yang dak aku kenal jugo," katanya.(cr27)


Ket foto: Tersangka Andika Zulka (24) tersangka kepemilikan ganja kering dan sebilah pedang, diamankan Satreskrim Polres Empatlawang, Jum'at (11/8/2017)




Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita kasus ada foto"