Tetap Ada Penghematan Anggaran
-Terkait Kenaikan Tunjangan DPRD OI-
INDERALAYA-- terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang kenaikan tunjangan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menurut Hasnandar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Kabupaten OI, pihaknya wajib melaksanakan aturan itu bila nantinya telah disahkan. Akan tetapi, tentu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dengan catatan tidak boleh melebihi tunjangan DPRD Provinsi. Selain itu juga, tetap ada penghematan dalam hal penggunaan anggaran.
"Mengenai keuangan daerah, tidak ada masalah. Selagi itu peraturan, ya kita laksanakan. Asalkan kesekuensinya kan sudah jelas, tidak boleh melebihi Provinsi," ujar Kepala BPKAD OI saat dibincangi di ruang kerjanya. Disamping itu juga lanjutnya, dari sisi kekuatan APBD Kabupaten OI untuk melakukan pembayaran tunjangan anggota DPRD OI yang mengalami kenaikan, tidak ada masalah. "Penambahannya kan, cuma di tunjangan transportasi. Jadi, saya rasa APBD kita untuk membayar kenaikan tunjangan anggota DPRD tidak ada masalah, tanpa mengganggu penggunaan anggaran SKPD yang lain," ujarnya.
Ia menjelaskan, kendati tidak ada kendala, pihaknya tetap menjalankan penghematan penggunaan anggaran seperti. Lanjut Hasnandar seperti rapat koordinasi yang tidak terlalu penting cukup dilaksanakan melalui via telepon saja tanpa harus bertemu secara langsung. "Bila itu keperluan mendesak harus dilalukan pertemuan, ya apa boleh buat. Disamping itu, contoh yang kecil penggunaan penghematan listrik seperti AC dan lain sebagainya," ujar Hasnandar seraya menyebut, untuk penghematan dari sisi anggaran pembangunan proyek seperti bila proyek jalan A sepanjang 600 meter dengan nilai Rp 10 juta. "Ya, reinya diturunkan jadi 200 meter," tambahnya.(cr7)
Teks photo : H Hasnandar, Kepala BPKAD Pemda Kabupaten Ogan Ilir.
Terkirim dari Samsung Mobile.

0 Response to "Tetap Ada Penghematan Anggaran"
Post a Comment