Golkar Ogan Ilir Tunggu SK Gubernur
- Pelantikkan Ketua DPRD Ogan Ilir-
INDERALAYA--Setelah terjadinya kekosongan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) lebih kurang enam bulan lalu sampai saat ini, setelah politisi partai Golkar Drs H Ahmad Yani MM mengundurkan diri lantaran, tersandung kasus tindak pidana penipuan. Akhirnya, teka-teki bakal menduduki kursi DPRD OI terjawab sudah. Sebab, dari tujuh orang anggota fraksi partai Golkar Kabupaten OI, Ir H Endang PU Ishak dipastikan akan mengisi jabatan sebagai ketua DPRD Kabupaten OI.
Rekomendasi pengajuan Ir H Endang PU Ishak sebagai ketua DPRD OI telah disetujui oleh DPP Partai Golkar. "Akan tetapi, saat ini kita DPD partai Golkar Kabupaten OI masih menunggu SK pelantikkan dari bapak Gubernur Sumsel," ujar calon Ketua DPRD OI Ir H Endang yang menjabat sebagai Wakil Ketua bidang organisasi DPD Partai Golkar Kabupaten OI, Senin (10/7) saat dibincangi di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, beberapa hari yang lalu, pimpinan DPRD dan Bupati OI telah menyurati Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk memproses SK pelantikkan ketua DPRD OI terpilih Ir H Endang PU Ishak. "Saat ini, sifatnya kita masih menunggu SK pelantikkan," jelas Ir Endang. Ia belum bisa berkomentar terkait persiapan sebelum dilantik dan menduduki kursi lembaga tertinggi DPRD. "Itu nantilah, kalau sudah dilantik. Yang pasti, jabatan itu adalah amanah, dan saya siap menjalankam tugas dengan sebaik-baiknya," tutur Endang.
Seperti diketahui Drs H Ahmad Yani MM, resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPRD OI Januari lalu, usai kalah banding ditingkat kasasi lantaran terbukti bersalah atas kasus dugaan tindak pidana penipuan. Ditambahkan Endang, rekannya itu (Ahmad Yani), hanya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPRD OI. Akan tetapi, pada prosedurnya, beliau (Yani, red) masih berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten OI.(cr7)
Teks photo : Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir Ir H Endang PU Ishak
0 Response to "Golkar Ogan Ilir Tunggu SK Gubernur"
Post a Comment