Buy and Sell text links

Bebas Penjara Suzana Budi Antoni Hadiri Aqiqah di Empatlawang.

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG- Istri mantan bupati Empatlawang, H. Budi Antoni (HBA) Suzana Budi Antoni, sudah bebas dari hukuman penjara atas kasus yang menjeratnya terkait Pilkada Kabupaten Empatlawang periode 2013-2018.

Suzana yang sebelumnya dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

Menurut informasi Suzana bebas dari hukuman penjara
pada 9 Juli 2017 lalu. Setelah terbebas bunda Susan panggilan akrabnya ini belum langsung pulang ke Empatlawang ia sempat masih berada di Jakarta.

Setelah Sabtu (22/7/2017) kemarin, Suzana baru berada di Empatlawang ia nampak menghadiri acara aqiqah anak dari dari adik suaminya HBA di Tebingtinggi Empatlawang.

Menurut informasi rencananya Suzana esok pada Minggu (23/7) akan pergi ke rumah orangtuanya di Sorolangun dan pada Senin (24/7) kembali ke Jakarta.

" Sudah dari kemaren, InsyaAllah besok pagi beliau ke Sorulangun dan Senin ke Jakarta lagi," terang H. Davit Hardianto adik ipar Suzana dihubungi Sripo, Sabtu (22/7/2017)

H. Davit Hardiyanto yang juga sebagai adik kandung dari HBA saat ini HBA masih berada di Jakarta.(cr27)

Ket foto : Ist facebook. Istri mantan Bupati Empatlawang H. Budi Antoni, Suzana Budi Antoni nampak menyampaikan pidato saat menghadiri acara aqiqah anak dari keluarganya di Talangbanyu Kecamatan Tebingtinggi Empatlawang, didampingi H. Davit Hardianto dan keluarga Sabtu (22/7)




Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "