Buy and Sell text links

2 Berita OKI

Iskandar Selalu Berpikir untuk Masyarakat

·         Program Prona Gratis

KAYUAGUNG, SRIPO -- H Iskanar SE Bupati OKI, memberikan solusi untuk mengurai masalah pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerahnya. Salah satunya menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menyukseskan program pusat ini.

Menurut Iskandar, Program Prona sangat membantu masyarakat karena, Badan Pertanahan Nasional (BPN) membebaskan biaya cetak sertifikat. Program ini juga program strategis pemerintah untuk memudahkan masyarakat memiliki sertifikat tanah.

"Hanya saja, program ini tak menanggung biaya pra pengurusan seperti pengukuran tanah, biaya operasional petugas dan lain-lain. Padahal fakta di lapangan panitia itu membutuhkan biaya operasional," jelas Iskandar pada acara sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap  di Setda OKI, Selasa, (11/7).

"Petugas dilapangan butuh dasar hukum (untuk menarik uang pendaftaran). Nanti bisa saja diatur dengan Perbup. Kami akan kaji dulu dan meminta petunjuk pemerintah pusat apakah itu memungkinkan," ucap Iskandar berbagai cara untuk membantu keringanan masyarakat yang dicintainya ini. Ditekan Iskandar agar camat dan kepala desa untuk turut menyukseskan program ini.

Kepala BPN OKI, M Syahrir, menjelaskan bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak harus dibayar  pada saat pengambilan sertifikat. Untuk itu, setiap obyek yang diajukan yang harganya diatas Rp 60 juta maka akan dikenakan biaya BPHTB sebesar 5 persen dari jumlah kelebihan obyek tersebut, sebagai contoh jika harga tanah senilai Rp 70 juta, maka yang nilai yang terkena BPHTB sebesar Rp 10 juta. Atau 5 persen dari Rp 10 juta adalah Rp 500 ribu.

"Nah setiap pemohon yang mengikuti program PTSL ini jika harga obyeknya diatas Rp 60 juta, maka membuat pernyataan BPHTB terhutang, namun tidak mesti dibayar saat itu juga," kata Syahrir.

Menurutnya, BPHTB terhutang malah menolong masyarakat sebab apabila obyek yang diajukan dalam program PTSL ini terkena BPHTB tidak akan dibayar sekarang atau pada saat permohonan melalui program PTSL ini. Boleh dibayar kapanpun saja.

"Tapi rata-rata hampir 90 persen tidak kena atau nol rupiah. Yang rata-rata kena itu biasanya daerah kota seperti kecamatan Kota Kayuagung, Tugu Mulyo misalnya atau daerah stategis lainnya," tuturnya.

Artinya, BPHTB terhutang itu dalam artian jika tanah strategis ditanah kota dan tidak seluruhnya dan kesepakatan dengan pemda bahwa rata-rata BPN OKI menggunakan standard NJOP.

Adapun pengurusan sertifikat Prona di Kabupaten Ogan Komering Ilir 2017 mencapai 20.300 lembar sertifikat melalui program PTSL tahun 2017. Pada tahap pertama ada sebanyak 2.300 sertifikat yang akan diberikan sedangkan untuk tahap kedua sebanyak 18 ribu sertifikat bagi masyarakat yang berada dikelurahan maupun desa dikabupaten OKI secara cuma-cuma alias gratis.

Untuk Kabupaten OKI tahap pertama telah dirampungkan sebanyak 100 persen dan rencananya akan dibagikan oleh Presiden Jokowi di Palembang bersama dengan kabupaten lainnya  OI, Muba, Banyuasin dan  Palembang.

Dijelasnya setelah selesai pelaksanaan program PTSL tahap I, pihaknya melakukan persiapan untuk melakukan program PTSL tahap II  bagi masyarakat kabuapten OKI yang tidak termasuk dalam tahap pertama.

Syahril berharap masyarakat Kabupaten OKI dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya terlebih karena memang dilaksanakan secara gratis, hanya membayar biaya materai.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai jika ada oknum yang meminta sejumlah uang yang tidak jelas karena program tersebut diselenggarakan secara gratis," tandasnya. (mbd) 


SRIPO/MAT BODOK

Bupati OKI H Iskandar SE

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2 Berita OKI"