Buy and Sell text links


Herwanto Simpan Ganja Habis Pakai Bawa Kasur

EMPATLAWANG, SRIPO - Saat sedang asik duduk diteras rumah Herwanto (21) warga Jalan lintas Sumatera, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang di ciduk Satresnarkoba Polres Empatlawang usai bertransaksi ganja Rabu (7/6) sekira pukul 21.00 

Polisi mendapati barang bukti hanya dua paket kecil yang diduga daun ganja dibungkus kertas dan satu linting ganja yg telah dipakai yang selipkan dalam kotak rokok.

Kasat Narkoba Polres Empatlawang, AKP Joni Indra Jaya mengatakan penangkapan Herwanto informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba jenis ganja selanjutnya dilakukan penyelidikan dimana pada saat itu Herwanto sedang duduk di teras depan rumah.

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Joni setelah memanggil RT setempat langsung melakukan menggeledah rumah beralamat di Jayaloka Teningtinggi dan di temukan barang bukti sisa ganja habis pakai di kamar tepatnya bawah kasur tidur Herwanto.

" saat ini masih dilakukan pengembangan apakah sebagai pemakai atau sebagai pengedar,"kata AKP Joni, Kamis (8/6).(cr27)


Ket foto: Herwanto bersama barang bukti di Mapolres Empatlawang, Kamis ( 8/6)






Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "