Buy and Sell text links

Foto idak pecah

Sembunyikan Narkoba Dibelakang Hordeng
MUARAENIM, SRIPO---Untuk mengelabui petugas Abi Harwanto (39) warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim,
sembunyikan narkoba dibelakang tirai hordeng di dalam rumahnya, di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim,
Kamis (15/6) sekitar pukul 13.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan Jumat (16/6), terungkapnya aksi tersebut ketika anggota Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi Narkotika dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Mendapat informasi tersebut, anggota Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Nasron Junaidi SH, langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa benar pelaku tersebut sering melakukan transaksi narkotika. Kemudian anggota reskrim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta menyita barang bukti narkoba yang disembunyikan dibelakang tirai hordeng  jendela berupa 30 butir pil ekstasi warna Ungu dan 14 butir pil ekstasi warna Pink. Kemudian juga diamankan barang bukti narkotika yakni tiga kantong besar Shabu-shabu, tiga kantong sedang Shabu-shabu dan tiga kantong kecil Shabu-shabu yang di bungkus dengan menggunakan lakban warna Hitam dan disimpan di dalam bungkusan rokok yang disembunyikan pelaku di belakang dekat WC rumah pelaku. Selain itu juga diamankan satu buah timbangan digital, satu bal pelastik klip, dua buah sekop plastik, satu unit Handphone Samsung Android, satu unit Handphone Samsung kecil warna Putih, uang tunai sebesar Rp 6 juta rupiah yang berada di dalam dompet warna Hitam.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba yakni pil ekstasi dan shabu-shabu senilai Rp 33 juta rupiah. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut tersangka akan dikenakan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk  Abi Harwanto
BB Tsk Abi Harwanto


Terkirim dari Samsung Mobile

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Pemkab Muba Terus Pantau Penyebaran Virus Corona96 96 Pemkab Muba Terus Pantau Penyebaran Virus Corona//Minta OPD Sediakn Sanitizer dan MaskerSEKAYU, SRIPO—Upaya pencegahan Covid-19 atau… Read More...
  • Corona Jangan Mengganggu Pelayanan Prima Kepada Masyarakat* Buka Rakor Perdana Tahun 2020SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Meski wabah Virus Corona … Read More...
  • Berita OKU SelatanSatu Jam, Suandi Tejepit Balok Kayu Bangunan Rumah Roboh* Hujan Deras di Serta Angin Robohkan Satu RumahLaporan Wartawan Sriwijaya Post, Ala… Read More...
  • Buruh Jual NarkobaSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Buruh harian lepas, Jaya Putra alias Genta (33) warga simpang BTN Mandala, Kecamatan Lawang Kidu… Read More...
  • Kanal Polres MuaraenimMenuju WBBM, Polres Muaraenim Gelar Rapat Pokja dan Operator WBKSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Bentuk wujud keseriusan menuju Wilayah Nirokrasi B… Read More...

0 Response to "Foto idak pecah"