MUARAENIM, SRIPO---Diduga kesal uang dari PT Jasa Raharja hak ayahnya habis dipakai oleh adik iparnya Rosiman (34) warga Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muaraenim, dua kakak ipar kembar korban yakni Wiwin Efriansyah (34) dan Wawan Efriadi (34) keduanya warga Desa Padang Bindu, Muaraenim, terpaksa mengeroyok korban hingga pingsan di Kalangan pasar, Desa Ujan Mas Lama, Kamis (1/6) sekitar pukul 18.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Jumat (2/6), kejadian berawal ketika kedua pelaku yang merupakan kakak kembar ipar korban dengan mengendarai motor mendatangi korban Rosiman ke Desa Ujan Mas. Ketika bertemu, lalu kedua pelaku mengajak korban pergi ke Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim, guna menyelesaikan permasalahan uang dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 25 juta rupiah milik bapak para pelaku yang telah terpakai dan digunakan oleh korban. Namun korban menolak untuk ikut pergi dan malah sebaliknya berusaha melarikan diri. Melihat hal tersebut kedua pelaku menjadi marah dan emosi sehingga pelaku Wiwin Efriansyah memegang tangan korban dan memukul muka bagian dekat pelipis mata sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan kosong, sedangkan pelaku Wawan Efriadi mengambil sebuah batu dan langsung memukulkannya ke kepala bagian atas korban sehingga korban terjatuh dan pingsan dilokasi kejadian. Melihat hal tersebut, akhirnya korban dibawa warga ke RSUD dr HM Rabain Muaraenim, karena mengalami luka memar dibagian muka dekat pelipis mata sebelah kanan, dan luka robek dibagian kepala. Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri.
Kemudian petugas Polsek Gunung Megang, mendapatkan laporan dari keluarga korban, dan petugas Polsek Gunung Megang yngg dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi SH, langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta bukti dilapangan. Setelah lengkap, petugas langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap kedua pelaku dan diamankan di Mapolsek Gunung Megang.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti satu buah batu yang diduga digunakan tersangka Wawan untuk memukul kepala korban. Atas perbuatan tersebut, tersangka akan dikenakan pasam 170 KUHP tentang Pengeroyokan.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Wawan
Tsk Wiwin
Korban Rosiman : tampak sedang menjalani perawatan di RSUD dr HM Rabain Muaraenim, Jumat (2/6)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Dua Bersaudara Keroyok Adik Ipar Hingga Pingsan"
Post a Comment