Buy and Sell text links

Widarto Curi Traktor Inventaris Desa

Widarto Curi Traktor Inventaris Desa
MUARAENIM, SRIPO---Kelakuan Widarto CS (26) warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muaraenim, sangat tidak terpuji. Ia ditangkap karena mencuri mesin traktor milik inventaris desa, di rumahnya
Jumat (19/5) sekitar pukul 03.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Sabtu (20/5), bahwa kejadian pencurian mesin traktor merk Yanmar 85 yang merupakan bantuan dari Pemkab Muaraenim tersebut terjadi Rabu (8/2) sekitar pukul 01.00 di rumah Junaidi (40) yang masih tetangganya. Pada saat itu, Junadi sebagai pengelolanya terkejut ketika memeriksa dibawah rumahnya ternyata pintu yang sebelumnya terkunci sudah terbuka dirusak, dan mesin traktor milik inventaris Desa yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat banyak sudah hilang. Atas kehilangan tersebut iapun melaporkan kejadian tersebut ke kelompoknya, dan akhirnya disarankan untuk melaporkannya ke Polsek Gelumbang. Mendapatkan laporan tersebut, lalu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui salah satunya pelakunya adalah Widarto yang merupakan warga setempat. Kemudian petugas melakukan pengejaran namun pelaku sepertinya cukup pintar untuk menghindar, dan ketika petugas mengetahui keberadaan pelaku dirumahnya sedang tidur, petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan dan pelaku pasrah.
Sedangkan pengakuan tersangka Widarto di depan penyidik Polsek Gelumbang, bahwa ia melakukan pencurian bersama dua temannya yakni FN dan HS (DPO). Dari hasil pencurian tersebut mereka jual ke daerah Pegayut, OKI, seharga Rp 4 juta rupiah. Dari hasil penjualan tersebut ia hanya mendapatkan bagian sebut sudah habis digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Widarto bersama barang bukti mesih traktor hasil curian. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena identitasnya sudah diketahui. Atas perbuatan tersebut tersangka alan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Widarto
BB Mesin
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Berita BanyuasinMembuat KTP Cukup di UPT Kecamatan* BANYUASIN, SRIPO -- Peresmian Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan catatan sipil… Read More...
  • Bupati Muaraenim Minta Partisipasi Dunia Usaha Program Bedah RumahSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Untuk mengurangi angka kemiskinan, Pemkab Muarae… Read More...
  • Gubernur Sumsel dan Bupati Muaraenim Panen Raya Dan Tanam Perdana Padi Rawa di Muara BelidaSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Gubernur Sumsel Herman … Read More...
  • Tunda Penanaman di Musim KemarauTunda Penanaman di Musim KemarauLaporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan NopriansyahMUARADUA, SRIPO--Musim kemarau yang berkepanjangan akhir-ak… Read More...
  • Kanal Polres MuaraenimKontingen Taekwondo Polres Muaraenim Raih 24 MedaliSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---PadaKejuaraan Kapolri Cup 2019, Kontingen Taekwondo Polres Muar… Read More...

0 Response to "Widarto Curi Traktor Inventaris Desa"