Bupati Ogan Ilir Raih Penghargaan Opini WTP
Bupati Ogan Ilir (OI), HM Ilyas Panji Alam meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penyerahan opini WTP yang diberikan kepada Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, berlangsung di ruang serbaguna lantai 3 kantor BPK-RI perwakilan Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Jumat (26/5) pukul 10.00. Penyerahan penghargaan opini WTP tidak hanya diberikan kepada Bupati OI. Melainkan juga diberikan kepada dua kepala daerah di Sumsel antara lain Walikota Prabumulih yang diwakili Ketua DPRD Kota Prabumulih serta Walikota Pagaralam Dra Hj Ida Fitriati.
Pemberian penghargaan opini WTP tersebut, dihadiri Komisi V BPK-RI Ir Hj Isma Yatun MT. Sedangkan, dari Kabupaten OI dihadiri oleh para pejabat SKPD Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OI antara lain, Sekda H Herman SH MM, Kepala BPKAD Kabupaten OI Hasnandar, Sekretaris Dewan (Sekwan) Mukhsinah, Kabag Humas Abdul Rahman serta Wakil Ketua 2 DPRD OI Wahyudi Maruwan ST.
Dalam sambutannya saat menghadiri penyerahan penghargaan WTP kepada tiga Kepala Derah Kabupaten-Kota di Sumsel, Komisi V BPK-RI Ir Hj Isma Yatun MT menerangkan, berdasarkan aturan undang-undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan APBD Kabupaten OI yang telah dilakukan oleh pihak BPK-RI pada tahun 2016 lalu, tidak ditemukan adanya penyimpangan.
Dengan demikian, lanjut anggota Komisi V BPK-RI, BPK-RI memberikan opini WTP kepada Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih dan Kota Pagaralam. "Saya sampaikan ucapan selamat kepada Bupati Kabupaten Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam yang telah mendapatkan opini WTP. Dengan demikian, juga saya sampaikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten OI yang telah meningkatkan opininya dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengeculian. Prestasi ini untuk lebih mendukung akuntabilitas. Sehingga, menjadi kebanggaan bersama untuk dipertahankan," pesan Komisi V BPK-RI, Ir Hj Isma Yatun MT.
Disebutkan Hj Isma, selama menjalankan tugas berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. Kemudian, kewajiban menyusun tentang laporan APBD yang telah disusun oleh BPK-RI, kedepan merupakan bagian dari tugas konvensional BPK. "Kita tidak hanya memeriksa keuangan APBD saja. Melainkan, juga membina Kabupaten-Kota agar mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Anggota Komisi V BPK-RI. "Sekali lagi saya mengapresiasi hasil WTP yang telah diraih Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya.
Sementara itu, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam usai menerima penghargaan opini WTP, dirinya menyampaikan ucapan syukur alhamdulillah atas penghargaan yang telah diraih oleh Kabupaten OI yang mendapat opini WTP dari BPK-RI. Mengingat, HM Ilyas Panji Alam baru satu tahun lebih menjalankan roda pemerintahan sebagai Kepala Daerah Kabupaten OI. Dikatakan Ilyas, disamping ada pemeriksaan, juga ada pembinaan dari pihak BPK-RI. "Berdasarkan amanat UU RI No 15 tahun 2004 tentang tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Sehingga, dapat menumbuhkan opini terdiri dari WTP, WDP. Laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemda OI dari BPK-RI telah menetapkan opini WTP. Alhamdulillah terima kasih," tutur Bupati OI.
Dikatakan Ilyas, sekaligus ini merupakan opini WTP pertama sejak dirinya menjadi pemimpin Kabupaten OI. "Sebelumnya selama sepuluh tahun, Kabupaten OI hanya satu kali mendapatkan opini WTP. Untuk itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK-RI yang telah membina. Tentu hasil ini merupakan surprise bagi Kabupaten OI, dan akan kita pertahankan," kata Bupati OI HM Ilyas Panji Alam.(ADV/CR7)
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Naskah ADV 1/2 Halaman Di Sriwijaya Post, terbit Sabtu (27/5)."
Post a Comment