Buy and Sell text links

Gasak Dua Unit Sepeda Motor

Gasak Dua Unit Sepeda Motor

INDERALAYA--Jajaran Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI), berhasil meringkus satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor milik korban Baijuri (56), PNS guru warga Dusun I Desa Tanjung Pering Inderalaya Utara Kabupaten OI. Tersangka yakni Armedi (31). Pelarian warga yang tercatat berdomisili di Desa Tanjung Batu ini, berakhir sudah setelah unit Pidum Sat Reskrim Polres OI yang dipimpin Ipda Rizky Akbar mengendus keberadaannya yang pada Kamis malam (11/5) pukul 02.00, sedang berada di rumahnya. Akhirnya, pria yang kesehariannya mengaku sebagai buruh harian ini, tak berkutik dan pasrah saat digelandang Polisi menuju ruang penyidik Sat Reskrim Polres OI. 

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk didampingi Kanit Pidum Ipda Rizky Akbar mengungkapkan, penangkapan pelaku curanmor yang satu ini berawal dari pengembangan yang dilakukan pihaknya. Dimana rekan tersangka yakni Abidin (35), pada 13 Maret lalu telah ditahan dan saat ini sedang menjalani masa tahanan. Sedangkan rekannya inisial Pd (DPO) tengah dalam pengejaran. Lanjut Kanit, dari pengakuan rekannya itulah sehingga diketahui bila aksi curanmor dilakukan sebanyak tiga orang. "Malam itu diketahui bila salah seorang pelaku pencurian sedang berada di rumahnya. Lalu, kita ringkus tanpa perlawanan," ujar Ipda Rizky, Kamis (11/5) seraya menyebut tersangka mengakui bila dirinya terlibat aksi pencurian sepeda motor milik korban Baijuri.

Berdasarkan laporan korban LP-B/227/VIII/2016/SPKT Polres OI, tertanggal 23 Agustus 2016, Senin sore (22/8) pukul 17.30, korban memasukkan dua unit sepeda motor masing-masing merk Honda Beat dan Vario kedalam ruang Sekolah Dasar (SD) 03 Inderalaya Utara. Kemudian, korban mengunci ruang kelas memggunakan gembok. Lalu, keesokkan harinya korban hendak mengeluarkan sepeda motor. Alangkah terkejutnya saat dia melihat kunci gembok sudah dalam kondisi rusak dam dua unit sepeda motor tersebut hilang. 

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke unit Pidum Sat Reskrim Polres OI. Setelah dilakukan penyelidikkan dengan diperkuat saksi, pelaku akhirnya berhasil diungkap dan barang bukti hasil pencurian berhasil diamankan. Dihadapan penyidik, dalam menjalankan aksi pencurian, pria berperawakan kurus ini bersama rekannya inisial Pd (DPO) mengaku bertindak sebagai pengambil sepeda motor setelah berhasil merusak kunci gembok. Sedangkan rekannya Bidin yang telah tertangkap sebelumnya bertindak mengawasi situasi.(cr7) 


Teks photo : Tersangka Armedi (tidak berbaju) saat diamankan jajaran unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.


Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gasak Dua Unit Sepeda Motor"