Arlen Batal Hadiri Hajatan Keluarga
* Simpan Sabu Dalam Jok Motor
MUARAENIM, SRIPO---Apes sekali nasib
Arlen Aryus (27) warga Desa Gumawang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim ini. Niat ingin menghadiri acara hajatan keluarga, malah tertangkap dalam razia karena menyimpan sabu di dalam jok motor, di Jalan Logging Simpang Aur Duri, Desa Gumawang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, Jumat (12/5) sekitar pukul 22.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan Sabtu (13/5), tertangkapnya pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini, berniat ingin menghadiri acara hajatan salah satu keluarganya dengan menggunakan motor. Ketika kendaraannya melintas di lokasi kejadian, ternyata ada razia yang digelar oleh Polsek Rambang Dangku yang dipimpin langsung Kapolsek Rambang Dangku AKP Bustomi SH. Karena gerak-geriknya mencurigakan petugas langsung menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan dan pengeledahan ditubuhnya tetapi tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Lalu petugas meminta pelaku membuka jok motor, dan ketika dibuka ternyata kotak rokok merk Dunhill, kemudian petugas membuka bungkus rokok dan ternyata didalamnya ada narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket hemat dan satu paket sedang Narkotika. Atas perbuatan tersebut pelaku pasrah ketika digelendang ke Polsek Rambang Dangku.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Bustomi didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti satu unit motor Suzuki Shogun tanpa plat Nopol, .Narkotika Jenis Sabu-sabu sebanyak 12 paket hemat dan satu paket sedang, satu bungkus rokok merk Dunhill tempat menyimpan sabu-sabu, tiga bungkus plastik bening ukuran kecil dan satu buah HP warna Hitam merk Advance type S35 H. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 114 atau 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Arlen Aryus
BB Sabu : milik tsk Arlen Aryus
* Simpan Sabu Dalam Jok Motor
MUARAENIM, SRIPO---Apes sekali nasib
Arlen Aryus (27) warga Desa Gumawang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim ini. Niat ingin menghadiri acara hajatan keluarga, malah tertangkap dalam razia karena menyimpan sabu di dalam jok motor, di Jalan Logging Simpang Aur Duri, Desa Gumawang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, Jumat (12/5) sekitar pukul 22.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan Sabtu (13/5), tertangkapnya pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini, berniat ingin menghadiri acara hajatan salah satu keluarganya dengan menggunakan motor. Ketika kendaraannya melintas di lokasi kejadian, ternyata ada razia yang digelar oleh Polsek Rambang Dangku yang dipimpin langsung Kapolsek Rambang Dangku AKP Bustomi SH. Karena gerak-geriknya mencurigakan petugas langsung menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan dan pengeledahan ditubuhnya tetapi tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Lalu petugas meminta pelaku membuka jok motor, dan ketika dibuka ternyata kotak rokok merk Dunhill, kemudian petugas membuka bungkus rokok dan ternyata didalamnya ada narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket hemat dan satu paket sedang Narkotika. Atas perbuatan tersebut pelaku pasrah ketika digelendang ke Polsek Rambang Dangku.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Bustomi didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti satu unit motor Suzuki Shogun tanpa plat Nopol, .Narkotika Jenis Sabu-sabu sebanyak 12 paket hemat dan satu paket sedang, satu bungkus rokok merk Dunhill tempat menyimpan sabu-sabu, tiga bungkus plastik bening ukuran kecil dan satu buah HP warna Hitam merk Advance type S35 H. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 114 atau 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Arlen Aryus
BB Sabu : milik tsk Arlen Aryus
tangan karena mencuri seekor kambing milik Asnawi (45) warga Desa Tempirai Utara, di pinggir jalan Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sabtu (13/5) sekitar pukul 01.00.
Dari informasi di lapangan, peristiwa pencurian kambing betina tersebut, berawal ketika korban secara tidak sengaja melihat kambingnya sedang makan rumput dilapangan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Tiba-tiba korban melihat ada dua orang pelaku dengan mengendarai sebuah sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan karena mendekati kambing miliknya. Dan ternyata dugaannya tidak meleset, tidaklama kemudian kedua pelaku yang dicurigainya tadi benar-benar mencuri kambing miliknya dengan membawanya dimotor. Melihat hal tersebut korban yang menghubungi Kades dan Kades menghubungi Kapolsek Penukal Utara. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan penghadangan dan berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti kambing dengan sepeda motor milik dan langsung di amankan di Polsek Penukal Utara untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan dua tersangka pencurian, bersama barang bukti satu unit motor Yupiter Z tanpa Nopol dan satu ekor kambing betina guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk salah satu tersangka bernama Selamet adalah resedivis dalam kasus yang sama.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pencurian : Tampak dua pelaku pencurian Selamet dan Rama Susanto berfoto bersama barang bukti motor dan kambing hasil curian di depan Mapolsek Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sabtu (13/5).
Dari informasi di lapangan, peristiwa pencurian kambing betina tersebut, berawal ketika korban secara tidak sengaja melihat kambingnya sedang makan rumput dilapangan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Tiba-tiba korban melihat ada dua orang pelaku dengan mengendarai sebuah sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan karena mendekati kambing miliknya. Dan ternyata dugaannya tidak meleset, tidaklama kemudian kedua pelaku yang dicurigainya tadi benar-benar mencuri kambing miliknya dengan membawanya dimotor. Melihat hal tersebut korban yang menghubungi Kades dan Kades menghubungi Kapolsek Penukal Utara. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan penghadangan dan berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti kambing dengan sepeda motor milik dan langsung di amankan di Polsek Penukal Utara untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan dua tersangka pencurian, bersama barang bukti satu unit motor Yupiter Z tanpa Nopol dan satu ekor kambing betina guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk salah satu tersangka bernama Selamet adalah resedivis dalam kasus yang sama.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pencurian : Tampak dua pelaku pencurian Selamet dan Rama Susanto berfoto bersama barang bukti motor dan kambing hasil curian di depan Mapolsek Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sabtu (13/5).
Terkirim dari Samsung Mobile
0 Response to "Dua brt kasus"
Post a Comment