Dominan Pelanggaran Surat-menyurat
INDERALAYA--Sejak mulai digencarkannya operasi patuh musi 2017 yang digelar seluruh jajaran Mapolda di tanah air, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir (OI), sampai dengan Minggu (14/5). Hasilnya, satuan Lalulintas (Satlantas) Polres OI melakukan tindakan langsung (tilang) ditempat terhadap 198 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Ke-198 kendaraan yang ditilang tersebut, umumnya tidak dilengkapi dengan surat-menyurat seperti pengendara tidak bisa menunjukkan STNK. "Jadi, lakukan tindakkan tegas dengan melakukan penilangan ditempat. Mereka yang ditilang umumnya pelanggaran surat-menyurat," ujar Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk didampingi Kasatlantas AKP Sulis P, Senin (15/5) saat dibincangi sripo di ruang kerjanya.
Dikatakan Kasat, selain pelanggaran surat-menyurat, pengendara juga khususnya sepeda motor melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan helm dalam berkendara. Lanjut Kasat, jumlah pelanggaran tersebut, diperkirakan akan bertambah mengingat Operasi Patuh Musi 2017 berakhir pada 23 Mei mendatang. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada pengendara untuk tertib selama berkendara. "Himbauan agar para pengguna jalan raya untuk mengutamakan keselamatan berlalulintas, dan mematuhi aturan tertib lalulintas. Kelengkapan seperti sepeda motor harus mengenakan helm, surat-menyurat dan lain sebagainya yang berkaitan dengan keselamatan pengendara," himbau Kasatlantas Polres OI.
Sementara diketahui, selama Operasi Patuh Musi 2017, jajaran Satlantas Polres OI menggelar razia ditiga titik antara lain Jalintim Km 35 Inderalaya-Kayuagung, Jalinsum Inderalaya-Prabumulih serta di titik Jalintim Km 18 Palembang-Inderalaya, Desa Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan Kabupaten OI.(cr7)
Teks photo : Puluhan bahkan ratusan kendaraan roda hasil pelanggaran Operasi Patuh Musi 2017 nampak berjejer di Mapolres Ogan Ilir. Kendaraan tersebut diberikan sanksi tilang lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan surat-menyurat kendaraan.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Dominan Pelanggaran Surat-menyurat"
Post a Comment