Buy and Sell text links

Berita kasus

Edy ditangkap Saat Mabuk Ekstasi


EMPATLAWANG, SRIPO - Edy Kusmiran (35), warga Desa Tapalama Kecamatan Sikapdalam Kabupaten Empatlawang, diamankan anggota Polres Empatlawang, Senin (15/5) sekitar pukul 16.30

Penangkapan Edy berawal dari kecurigaan polisi dengan satu unit mobil yang melintas saat razia di jalan umum Desa Lubukpuding Kecamatan Ulumusi Kabupaten Empatlawang.

Saat dihentikan dan diinterogasi petugas, sikap Edy mencurigakan seperti orang sedang mabuk.

Setelah digeledah dan ditanya akhirnya dia mengaku sehabis mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Polisi menemukan empat butir ekstasi yang dibungkus dalam plastik klip bening.

Ekstasi tersebut sempat dibuang di semak-semak sewaktu berhenti melihat ada razia.

Edy mengaku barang haram itu didapat dari seseorang.

Selanjutnya Edy yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu digiring ke Polres Empatlawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mengelabui petugas, pelaku sempat membuang barang bukti ekstasi sewaktu diberhentikan. Namun dengan kesigapan petugas barang bukti berhasil ditemukan,"jelas Kasatresnarkoba Polres Empatlawang, AKP Joni Indra Jaya, Selasa (16/5).

Menurut Joni saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan dan berusaha mengejar bandar yang identitasnya sudah dikantongi.

"Mudah-mudahan bandarnya akan tertangkap saat ini sedang dikejar," ujarnya.(cr27)



Ket foto:Tersangka Edy Kusmiran, saat memegang Barang Bukti Narkoba Jenis Ekstasi yang sempat dibuangnya,





Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita kasus"