* Diduga Menyetop Operasional PT PDSI
PALI, SRIPO------Medit Yadi (23) warga Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, terpaksa mendekam dipenjara karena kedapatan menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira) dan Senjata Tajam (Sajam) dilokasi Rig PT PDSI Sumur Raja 18, Dusun I, Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Kamis (27/4) sekitar pukul 11.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan pelaku bermula dari laporan manajemen PT PDSI, bahwa ada sekelompok orang (preman kampung) yang melakukan penyetopan operasional PT PDSI yang sedang melakukan pekerjaan rek servis sumur minyak Pertamina di Sumur Raja 18, Dusun 1, Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero bersama anggotanya langsung mengecek ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi Sumur Raja 18 Rig tersebut, petugas melihat ada beberapa orang yang bukan karyawan Rig PT PDSI sedang duduk-duduk disebuah kantin. Melihat gelagat mereka yang mencurigakan petugas langsung penggeledahan dan dari tubuh pelaku Medit Yadi berhasil ditemukan satu pucuk Senpira laras pendek berikut empat butir peluru tajam dan satu buah pisau kecil jenis Rencong yang terbuat dari besi Kuningan dengan gagang dan sarung warna hitam yang dibalut dengan isolasi Warna Putih. Atas temuan tersebut pelaku pasrah dan langsung diamankan di Mapolsek Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pihaknya telah mengamankan satu tersangka berikut barang buktinya sepuncuk Senjata Api Rakitan (Senpira) berikut empat butir amunisi aktif dan Senjata Tajam (Sajam)Jenis Rencong serta satu buah HP. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1, dan Pasal 2 ayat 1 tentang Memiliki/ Menyimpan Senjata Api berikut Amunisi Ilegal dan Senjata Tajam.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Medit Yadi : Tampak diapit anggota Polsek Tanah Abang, Polres Muaraenim, di Mapolsek Tanah Abang, Kamis (27/4).
BB : Barang bukti Senpira dan Sajam berikut amunisi milik tersangka Medit Yadi.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Untuk foto nanti dikirim ulang"
Post a Comment