MUARAENIM, SRIPO---Setelah buron sebulan lebih akhirnya, Nano Romansah (20) warga Jln H Pangeran Danal, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, berhasil ditangkap di salah satu warnet dalam kota Muaraenim, karena membongkar kontrakan milik Rica Septiani (19) warga Desa Muara Aman, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Senin (3/4).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada tanggal (21/2) sekitar pukul 00.30 dikontrakan korban yang terletak di Jln H Pangeran Danal, Muaraenim. Akibat aksi pencurian tersebut, korban kehilangan sebuah Sepeda motor Yamaha Mio yang disimpan didalam rumah kontrakannya.
Atas kehilangan tersebut, korban melapor ke Polres Muaraenim, dan petugas langsung melakukan olah TKP serta penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelakunya dan langsung dilakukan pengejaran, namun pelaku lihai dan selalu bisa meloloskan diri dari kejaran petugas. Kemudian petugas mendapatkan informasi keberadaannya jika pelaku sedang berada di dalam sebuah warnet dalam kota Muaraenim. Kemudian petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan yang berarti.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasatreskrim AKP Agus didampingi Kasubag Humas AKP Asryad Agus, tersangka saat ini sudah diamankan bersama barang bukti motor hasil curiannya. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Nano Romansah
BB Motor
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Nano Bongkar Kontrakan Mahasiswi"
Post a Comment