Buy and Sell text links

Berita OKI

 

Warga Halangi Langkah Polisi

·         Pengedar Narkoba Ulak Jermun Lagi-lagi Lolos

KAYUAGUNG, SRIPO – Lagi-lagi pihak kepolisian Polres OKI, gagal menghentikan langkah yang diduga pengedar narkoba di wilayah Kecamatan SP Padang Desa Ulak Jermun Jalan Raya Kayuagung-SP Padang. Polisi hanya berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil inek yang diduga milik pelaku berinisial Al, Rabu (19/4).

Menurut informasi tadi, penggrebekan tadi, dipimpin Kapolres OKI AKBP Ade Harinato SH SIk dan Kasat Narkoba AKP Joni Pajri dan satuan narkoba yang tergabung dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dari penggrebakan tadi, diduga bandar berhasil meloloskan diri dari kepungan personil polisi yang mengenakan pakaian preman dan dinas polisi, karena warga menghalangi langkah dan pengelihatan polisi saat penangkapan.

Namun, polisi menemukan 1 paket sabu-sabu berat 75 gram dan 48 inek serta timbangan digital lengkap dengan plastic klip untuk penjualan sabu-sabu, yang baru diduga milik Al yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Untuk membuktikan bahwa narkoba yang ditemukan tadi, polisi mengamankan orang tua Al berinisial In untuk dimintai keterangan mengenai kepemilikan narkoba dan aktivitas anaknya di rumah dan lingkungan.

"Dari penggerebekan tadi, ditemukan 1 paket sabu-sabu seberat 75 gram dan 48 inek serta alat timbangan digital termasuk plastik klip," kata AKBP Ade seraya berucap pelakunya masih bernasib baik dan berhasil kabur dari sergapan. 

Masih kata Kapolres, terhendusnya, pengedar narkoba di wilayah Ulak Jermun ini, atas informasi masyarakat yang sudah resah dengan gerak-gerik pelaku yang merusak anak-anak di wilayah SP Padang. "Kita dapat informasi bahwasannya pelaku Al ini kerap menjual narkoba. Sebab itu, warga kampung resah dengan pelaku," ujar Ade yang kecewa pelakunya tidak bias diamankan beserta barang narkobanya.

Dijelaskan AKP Joni, untuk melakukan pengembangan, pihaknya masih melakukan pengerjaran terhadap pelaku dan meminta keterangan pemilik rumah yang saat penggerebekan ada di rumah yaitu orang tuanya. "Orang tuanya kita jadikan saksi atas ditemukan narkoba di dalam rumahnya," kata AKP Joni yang memastikan orang tuanya ini dipastikan mengetahui aktivitas anaknya selama melakukan transaksi narkoba.

Berhasilnya kabut pengedar narkoba ini, karena mengetahui kedatangan polisi dan saat itu, dilokasi rumah ramai masyarakat baik itu, ibu-ibu, bapak-bapak dan anak-anak mengepung dan menghambat langkah polisi untuk menangkap pelaku Al. "Pelaku ini memang gesit dan dalam waktu dekat ini dipastikan berhasil kita amankan," ungkap Joni yang geram atas kegagalan tadi.

Terpisah Camat SP Padang H Herliyansyah SSTP MSi membenarkan, adanya penggrebekan di Desa Ulak Jeremun. Namun untuk kronologis dan apa saja serta siapa yang diamankan, ia belum mengetahui. "Warga ramai saat penggrekan dan kepala desa ikut serta mendampingi. Namun saat ini masih dilakukan pengerajakn polisi yang diduga pengedar narkoba. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK

KEPUNG – Warga Ulak Jermun mengepung kedatangan polisi saat hendak menggrebek pengedar narkoba sehingga berhasil lolos dari pandangan polisi.

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"