Dana Desa 2017 Segera Cair
MARTAPURA, SRIPO – Pemerintah Daerah akan segera melakukan pencairan dana desa tahap awal tahun 2017 ke desa-desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyusul seluruh persyaratan dan administrasi sudah disampaikan kepada pemerintah pusat sejak awal maret lalu.
Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa (UED) Dinas PMD OKU Timur, Kamal Erwin SE, Senin (17/4) mengatakan, kelengkapan admisnistrasi untuk persyaratan pencairan dana desa seluruhnya sudah disampaikan kepada pemerintah pusat untuk pencairan dana desa yang akan dikirimkan ke rekening masing-masing desa.
"Dalam penyaluran dana desa tersebut, kades harus mengajukan permohonan penyaluran dana desa kepada Bupati melalui PMD dengan melampirkan APB-Des yang diundangkan dan dievaluasi Bupati, Rencana Penggunaan Dana Desa, rekening kas desa, surat pernyataan fakta integritas tanggungjawab mutlak penggunaan dana desa, serta persyaratan lainnya yang harus dipenuhi," katanya.
Menurtu Kamal, dalam penggunaan dana desa tahun 2017 harus sesuai dengan kebutuhan desa yang sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu ditingkat desa atau pembangunan yang sesuai dengan peraturan bupati.
"Jadi dalam penyaluran dana yang ada harus sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2016 dan peraturan menteri keuangan nomor 49 tahun 2016 tentang tata cara pembagian, pengalokasian,
0 Response to "Berita Martapura Senin (17/4) Dana Desa 2017 Segera Cair"
Post a Comment