Buy and Sell text links

Berita kasus


Agustiawan Simpan Ganja Dibungkus Uang
// Ditangkap Saat Melintas

EMPATLAWANG, SRIPO- Agustiawan (19) Warga Desa Rantautenang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang, harus berurusan dengan Polisi karena kedapatan menyimpan narkotika golongan 1 jenis ganja kering.

Kapolres Empatlawang AKBP Bayu Dewantoro S,IK.MM melalui kasatres narkoba Empatlawang AKP Joni Indra Jaya mengatakan, penangkapan tersangka oleh anggotanya saat giat 21 di Jalan Lintas Sumatera Jembatan Duren Kecamtan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang, Sabtu ( 8/4) pukul 22.00.

"Sewaktu kita berhentikan Agustiawan mengendarai sepeda motor motor VIAR warna hitam  BG 2658 EM, saat digeledah dalam kantong tersangka depan sebelah kanan didapatkan ganja diselipkan dalam uang Rp 10 ribu,"Jelas AKP Joni, Minggu (9/4).

Kemudian lanjut Joni, anggota langsung melakukan pengembangan dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka dan disaksikan Kepala Desa serta pemilik rumah.

"Saat kamar tersangka digeledah, kita dapati dalam kamar diatas lemari pakaian ditemukan satu paket ganja ukuran sedang yg di bungkus kertas putih dalam bungkus rokok," katanya.

Dari hasil penangkapan tersangka Agustiawan diamankan barang bukti ganja kering sebanyak satu paket kecil ganja berat 0,29 Gram dalam kertas vapier yg dibungkus dgn uang Rp 10 ribu dan satu paket sedang Ganja dgn berat kotor 2,50 Gram

Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan di Polres Empatlawang guna untk dikembangkan dari mana asal ganja tersebut. (cr27)

Ket Foto: Tersangka Agustiawan dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Empatlawang. ist polres.




Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita kasus"