Buy and Sell text links

Pasutri Jadi Bandar Narkoba
PALI, SRIPO---Pasangan Suami Istri (Pasutri) Anton Wijaya alias Anton (36) dan Kurnia alias Nia (40) warga Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, ditangkap karena diduga menjadi Bandar Narkoba (BD) di tempat tinggalnya rumah kontrakan milik Salimun di Talang Ubi Bawah, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (27/3) sekitar pukul 01.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan Pasutri yang diduga menjadi Bandar Narkoba tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang resah karena dirumah kontrakan tempat tinggal Pasutri sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan ternyata didalam rumah tersebut sedang ramai dan banyak aktifitas yang mencurigakan. Kemudian petugas melakukan pengepungan dan penggrebekan dan berhasil mengamankan dua orang perempuan dan lima orang laki-laki bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Namun setelah diinterogasi dan diperiksa petugas akhirnya hanya mengamankan dua orang yakni Pasutri karena diduga telah menjadi bandar narkoba.
Dan dari hasil pengeledahan, petugas berhasil menemukan dua bungkus sedang plastik bening klip berisikan Sabu-sabu seberat 2,82 gram senilai Rp 2,1 juta, satu bungkus sedang plastik bening klip berisikan sabu-sabu seberat 5,32 gram  seharga Rp 4 juta, satu bungkus sedang plastik bening klip berisikan sabu-sabu seberat 2,23 gram seharga Rp 1,5 juta, dua bungkus kecil plastik bening klip berisikan sabu-sabu seberat 1,40 gram  senilai Rp 800 ribu, satu bungkus kecil plastik bening klip berisikan sabu-sabu seberat 0,90 gram  seharga Rp 500 ribu, dan uang tunai sebesar Rp 8.949.000. Selain itu juga mengamankan beberapa buah HP, alat timbangan digital, korek api, buku tabungan dan lain-lain.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Talangubi Kompol Victor E Tondaes didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, dari keterangan kedua tersangka dan barang bukti yang didapatkan, diduga kuat Pasutri ini adalah Bandar Barkoba. Dari pengakuan tersangka Kurnia bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari suaminya Anton, dan menurut Anton ia mendapatkan narkoba dari IW (DPO) warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
"Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ujar Tondaes.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pasutri : Tsk Pasutri :pasangan Suami Istri (Pasutri) Anton Wijaya alias Anton (36) dan Kurnia alias Nia (40) warga Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, ditangkap karena diduga menjadi Bandar Narkoba (BD) di tempat tinggalnya rumah kontrakan milik Salimun di Talang Ubi Bawah, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (27/3) sekitar pukul 01.00.

Terkirim dari Samsung Mobile

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "