SEKAYU, SRIPO-- Penerepan PP Nomor 18 tahun 2016 mengenai Perangkat Daerah, membuat sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada pada dinas yang terkena nomenklatur resah. Pasalnya sejumlah PNS tersebut belum bisa bekerja maksimal karena hal tersebut, sehingga kinerja menjadi sedikit terhambat.
"Kami PNS saat ini belum bisa terlalu maksimal, kalau bekerja seperti biasa tetap dilakukan karena kita masih menunggu kapan dilaksanakan PP 18 itu. Belum maksimal dalam kategori yakni mengenai berbagai program belum dapat dilaksanakan, oleh karena itu kita dan PNS berharap semuanya berjalan dengan baik," kata salah satu PNS di Pemkab Muba yang namanya tidang ingin disebutkan, Kamis (5/1).
Sementara Plt Bupati Muba, David BJ Siregar, mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengurusan atau memproses pelaksanaan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saat ini kita sedang mengurus PP 18 masalah OPD/SOTK, jadi kita minta doakan saja supaya cepat disetujui sehingga bisa dilakukan pelantikan dalam tempo yang singkat," kata David.
Namun, ketika disinggung mengenai adanya surat dari Kemendagri nomor 821/10267/OTDA perihal klarifikasi mutasi di lingkungan Pemkab Muba, terkait pelantikan 15 pejabat yang dilakukan beberapa waktu lalu. David, menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan revisi terkait usulan yang ada dalam surat Kemendagri tersebut.
"Saat ini kami sudah merevisi usulan dan kami juga membuat penjelasan terhadap 15 nama tersebut, makanya mohon doanya biar cepat selesai," jelasnya.
Ketua DPRD Muba, Abusari H Burhan, mengatakan, sebelum Pemkab Muba melaksanakan PP 18 tahun 2016, Pemkab Muba harus terlebih dahulu menindaklanjuti surat dari Kemendagri tersebut. Agar pelaksanaan dapat dilakukan dengan baik, tanpa harus timbul pro dan kontra kembali. "Ya, harus laksanakan surat dari Kemendagri terlebih dahulu. Setelah itu baru laksanakan PP 18," ungkapnya.
Semua hal itu menurutnya harus dilakukan dengan cepat, karena tidak ingin menganggu semua kinerja dan pelaksanaan seluruh program-program pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan. "Jadi kita minta segera dilaksanakan dengan cepat, jangan sampai karena PP 18 pembangunan di Muba menjadi terkendala," jelasnya. (cr13)
0 Response to " "
Post a Comment