Buy and Sell text links

BERITA PAGARALAM 2

Dukcapil Terbitkan Ribuan KTP Sementara
*Belangko KTP Masih Kosong

PAGARALAM, SRIPO – Belum adanya kepastian pencetakan KTP-el akibat blanko kosong. Akibatnya sebagian warga Kota Pagaralam terpaksa memilih KTP Sementara untuk berbagai keperluan. Bahkan jumlah pembuatan KTP yang berlaku selama 6 bulan ini mencapai ribuan lebih.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagaralam, Drs Bhakti N MSi, didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk, Surono, melalui Kasi Pengawasan, Santi mengatakan, sudah ribuan KTP sementara yang dikeluarkan.

"Sudah cukup banyak KTP Sementara dari permohonan masyarakat Kota Pagaralam, yang jumlahnya mencapai ribuan lebih sejak beberapa bulan terakhir," ujarnya.

Santi juga menegaskan, jika KTP Sementara masa berlakunya hanya selama 6 bulan saja.

"Masa berlakunya enam bulan, jika periodenya sudah habis harus diperpanjang lagi di Dinas Dukcapil daerah asal," katanya.

Memang cukup antusias pembuatan KTP Sementara, yang formatnya dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri sekitar September 2016 lalu.

"Pemberlakuan identitas sementara ini berlaku di mana saja. Resmi untuk berbagai keperluan sebagai pengganti KTP-el, hingga termasuk untuk mengurus paspor atau lainnya," jelasnya.

Mengenai kepastian droping blanko KTP-el masih menunggu jadwal dari pusat. Informasi yang diterima, bahwa untuk Januari 2017 pengadaan blanko masih dalam tahap tender.

"Dengan demikian, untuk droping masih belum bisa dipastikan kapan bisa didistribusikan ke daerah termasuk kota Pagaralam," katanya.

Sejauh ini, untuk pencetakan sudah beberapa bulan ini belum bisa dilayani. Namun, untuk perekaman masih tetap jalan bagi warga atau wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

"Pencetakan KTP-el belum bisa kita lakukan untuk permohonan kepengurusan mulai dari 7 September hingga saat ini. Dari tanggal tersebut ada sekitar 4 ribu pemohon yang belum bisa kita cetak, lantaran belum ada droping blanko dari Kemendagri," ungkap Santi.

Sadam (29) salah satu pemohon KTP mengaku, pihaknya sudah mengajukan percetakan KTP-el pada Desember lalu dan baru bisa diambil pada Juli 2017 mendatang.

"Harus tunggu tujuh bulan baru bisa dapat KTP-el. Kita terpaksa pakai KTP sementara yang katanya bisa digunakan untuk segala urusan," katanya.(one)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BERITA PAGARALAM 2"