Inspektorat Audit Keuangan SKPD
*Audit 3 Instansi Pemerintah
PAGARALAM, SRIPO – Untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan anggaran di Dinas atau Instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), merupakan peranan inspektur pembantu, auditor maupun Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) yang ada di Inspektorat.
"Audit tidak hanya anggaran saja. Pada 2016 lalu ada tiga dinas dan instansi yang kita audit. Yakni Keuangan, Kepegawaian dan Aset Daerah," ujar Kepala Inspektorat Kota Pagaralam, Yokanan Mulyo Widagdo.
Dikatakan Yokanan, pengawasan sangat diperlukan untuk membangun transparansi publik serta tata kelolaan pemerintahan yang baik. Hal ini agar bisa lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Agar pelaksanaan sesuai rencana, pengawasan di luar SKPD diperlukan dan krusial. Pasalnya dalam menjalankan tugasnya, tenaga pengawas harus dapat memastikan bahwa setiap kegiatan SKPD berjalan baik dan tidak ada penyimpangan," tegasnya.
Dikatakannya, pengawasan yang semakin ketat dan teliti sangat diperlukan, agar setiap penggunaan anggaran kegiatan yang ada di SKPD benar-benar terkontrol, sesuai yang telah dianggarkan.
"Sebagus apapun sistem, jika masih ada Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), sistem itu tidak akan berjalan. Nanti, bila Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) masuk temuannya bisa berkurang, karena sudah kita temukan terlebih dahulu dan dibenahi, berarti temuan yang ada tinggal, sehingga Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa dipertahankan," katanya.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"
Post a Comment