Kabupaten OKI Devisit Anggaran Capai Rp 300 Miliar
* Pemda OKI Terhutang kepihak Ketiga
KAYUAGUNG, SRIPO -- Akibat mengalami devisit anggaran pada tahun 2016, sejumlah proyek bangunan infrastruktur belum bisa dibayar ke pihak ke tiga dan baru akan dibayar pada anggaran tahun 2017, hal ini tentu akan mempengaruhi percepatan pembangunan dan kualitas proyek yang ada dilapangan.
KAYUAGUNG, SRIPO -- Akibat mengalami devisit anggaran pada tahun 2016, sejumlah proyek bangunan infrastruktur belum bisa dibayar ke pihak ke tiga dan baru akan dibayar pada anggaran tahun 2017, hal ini tentu akan mempengaruhi percepatan pembangunan dan kualitas proyek yang ada dilapangan.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Husin SPd MM kepada wartawan, Jumat (6/1) mengatakan, ada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan belum di bayar lunas, sehingga menjadi hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI kepada pihak ketiga. "Memang ada sejumlah proyek belum kita bayar lunas, karena Pemkab OKI mengalami devisit anggaran," kata Husin.
Menurut Husin, tahun 2016, Kabupaten OKI setidaknya mengalami devisit anggaran kurang lebih Rp 300 Miliar. "Devisit anggaran ini bukan hal yang kita kehendaki, tetapi ini banyak sebabnya, diantaranya adanya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat, kemudian ada juga dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi yang tidak masuk, sehingga mengalami devisit," ujar Husin.
Dijelaskan Husin, meski saat ini sejumlah proyek belum dibayar lunas, pihak ke tiga tidak boleh tidak menyelesaikan proyeknya. "Karena proyek itu nanti tetap kita bayar, walaupun dibayar di anggaran tahun yang berbeda, jika hal ini membuat kontraktor berkerja asal-asalan maka sanksi blacklist akan kita lakukan, karena hasil kualitas pekerjaanya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ungkap Husin.
Pemuda Pemerhati Pembangunan (PPP), welly Tegalega SH mengatakan, bahwa pemerintah dan rekanan, harus konsisten dalam menyelesaikan semua proyek yang menggunakan APBD. Jika tidak, ini akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Pemuda Pemerhati Pembangunan (PPP), welly Tegalega SH mengatakan, bahwa pemerintah dan rekanan, harus konsisten dalam menyelesaikan semua proyek yang menggunakan APBD. Jika tidak, ini akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Harus konsisten sesuai kontrak yang dibuat, baik kualitas dan waktu penyelesaianya, walaupun proyek belum dibayar lunas oleh pemda, pihak ketiga harus tetap konsisten, itulah makanya kontraktor harus yang punya modal," ungkap Welly yang juga sebagai Ketua Umum PSM OKI.
Selain itu, pemerintah juga harus mengingatkan rekanan yang sedang mengerjakan proyek pemerintah, untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. pihaknya hanya bisa mendorong pemerintah untuk bisa menyerap semua kegiatan dalam APBD perubahan dengan maksimal. "Kami pemuda pemerhati pembangunan hanya bisa mendorong dan mengawasi perkembangan pembangunan yang ada di wilayah OKI khususnya dan Sumsel pada umumnya," tandas Welly. (mbd)
Selain itu, pemerintah juga harus mengingatkan rekanan yang sedang mengerjakan proyek pemerintah, untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. pihaknya hanya bisa mendorong pemerintah untuk bisa menyerap semua kegiatan dalam APBD perubahan dengan maksimal. "Kami pemuda pemerhati pembangunan hanya bisa mendorong dan mengawasi perkembangan pembangunan yang ada di wilayah OKI khususnya dan Sumsel pada umumnya," tandas Welly. (mbd)
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment