Buy and Sell text links

Tiga berita tiga foto

PWI Akan Gelar Nobar Bola
MUARAENIM, SRIPO---Dalam rangka menjalin silaturahmi antara pejabat SKPD Kabupaten Muaraenim dengan insan pers, PWI Kabupaten Muaraenim akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muaraenim, Jumat (16/12)
Menurut Ketua PWI Muaraenim Andi Candra, bahwa tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan tali silaturahmi dengan unsur muspida dan muspika serta stake holder lainnya yang sering berhubungan dengan insan pers sehari-hari di dalam pemberitaan. Selain itu juga untuk memberikan motivasi dan semangat terutama kepada petinggi di Kabupaten Muaraenim, untuk bisa mendukung dunia olahraga di Kabupaten Muaraenim lebih baik lagi.
"Selama ini, saya melihat dukungan stakeholder agak kurang dengan dunia olahraga sehingga terkesan para atlit dan official berjuang sendirian. Meskipun ada hanya beberapa cabor saja," ujar Andi.
Kedepan, kata Andi, ia berharap Skuad Garuda bisa menang, dan bisa menjadi momentum para pencinta olahraga dengan didukung pemerintah dan stakeholder untuk benar-benar menghidupkan dunia olahraga di Kabupaten Muaraenim, sehingga kedepan akan tumbuh atlit-atlit berprestasi dari Kabupaten Muaraenim yang bisa berlaga baik ditingkat regional, nasional hingga internasional.(ari)
CAPTION FOTO :
Andi Chandra : Ketua PWI Muaraenim

KPU Muaraenim Lelang Surat Suara
MUARAENIM, SRIPO---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, akan melaksanakan lelang surat suara Eks Pemilu Tahun 2013 dan Eks Pemilu Tahun 2014, Jumat (16/12).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Muaraenim Rohani SE di dampingi Sekretaris KPU Muaraenim H Fakhrudin bahwa, sesuai aturan yang berlaku, jika surat suara sudah sesuai dengan masanya yakni memasuki dua tahun pasca pemilu, maka surat suara sudah bisa dimusnahkan. Namun dalam pemusnahan tersebut bisa dilakukan dengan tiga cara yakni dengan cara di tanam, di bakar dan di lelang kemudian dilebur menjadi bubuk kertas.
KPU Muaraenim, kata Rohani, memilih pemusnahan dengan cara dilelang sebab bisa mendapatkan income bagi negara. Atas dasar tersebut, KPU Muaraenim meminta petunjuk dengan KPU Pusat, dan ternyata disetujui dengan surat keputusan KPU Republik Indonesia Nomor : 1475/SJ/XI/2016 tanggal 5 November 2016, perihal persetujuan penjualan surat suara dan barang perlengkapan pemungutan suara serta dukungan perlengkapan lainnya. Atas dasar surat tersebut, KPU Muaraenim akan melaksanakan penjualan umum/lelang kertas surat suara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Lahat terhadap barang dengan kondisi apa adanya.
Masih dikatakan Rohani, di dalam pelelangan ini, pemenang lelang akan membuat surat pernyataan dahulu bahwa akan siap melebur surat suara tersebut dan tidak boleh tercecer dijalan atau ditemukan masyarakat karena sifatnya sangat rahasia karena kertas surat suara tersebut adalah dokumen negara. Dan jika mereka telah memenangkannya, maka surat suara itu harus segera diangkut ke tempat peleburan untuk dimusnahkan sehingga tidak akan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Dalam pelelangan tersebut peserta lelang dianggap telah mengetahui barang lelang, wajib menyetorkan uang jaminan lelang. Untuk penawaran lelang akan dilakukan secara lisan dengan harga semakin meningkat dan harus diikuti oleh peserta lelang.
"KPU Muaraenim hanya memfasilitasi tempat dan barang yang akan di lelang berupa surat suara, untuk eksekusi barang itu dilaksanakan oleh pemenang lelang yang ditentukan oleh KPKNL Lahat dan uang hasil pelelangan surat suara itu langsung di setorkan ke kas negara," ujar Rohani.
Adapun kertas surat suara yang akan dilelang tersebut, lanjut Rohani, adalah surat suara Pemilu Anggota DPR tahun 2014, surat suara Pemilu Anggota DPD Tahun 2014, surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi Tahun 2014, surat Sara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/kota Tahun 2014, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, surat suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013, dan surat suara Eks Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013.
Di tambahkan oleh Kasubbag Umum KPUD Muaraenim Suriyadi, bahwa sebelumnya KPU Muaraenim sudah dua kali melakukan pelelangan surat suara.
Pertama pada tahun 2005 lalu, kedua pada tahun 2010, dan ketiga pada tahun 2016 ini. Kita berharap surat suara yang dilelang ini dapat terjual, sebab gudang bekas penyimpanan surat suara Eks Pemilu Tahun 2013 dan 2014 yang saat ini disimpan di gudang Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Muaraenim, nanti akan digunakan kembali untuk menyimpan logistik Pemilu Kepala Daerah untuk tahun 2018.(ari)
CAPTION FOTO :
Rohani : Ketua KPUD Muaraenim

Dua Kecamatan Jadi Percontohan Perizinan Online
MUARAENIM, SRIPO---Pada tahun 2017 mendatang, dua kecamatan di Kabupaten Muaraenim yakni Kecamatan Lawang Kidul dan Gelumbang, akan di jadikan kecamatan percontohan dalam pelaksanaan pembuatan perizinan secara online, Jumat (15/12)
Menurut Kepala BPMPT Muaraenim, Alfarizal, pelimpahan sebagian wewenang perizinan di kecamatan di wilayah Kabupaten Muaraenim, akan dilakukan secara online. Dan untuk percontohan akan dilakukan dahulu di dua kecamatan yakni di Kecamatan Lawang Kidul dan Gelumbang. Adapun tujuan pelimpahan sebagain wewenang dan penerapan perizinan online tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta untuk mempermudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan masalah perizinan, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPMPT hanya untuk mendaftar. Setelah di dua kecamatan, nanti secara bertahap akan dilakukan di seluruh kecamatan lainnya.
Selain itu, kata Alfarizal, pihaknya juga akan menyediakan layanan pengaduan yang dapat di laporakan oleh masyarakat kepada pihaknya secara terpusat, baik itu kritik, saran dan lain-lain, bahkan jika ada oknum petugasnya yang melakukan pungli ataupun masyarakat yang di persulit saat akan melakukan pembuatan proses perizinan silahkan melapor ke pihaknya melalui sistem pengaduan internal melalui call center layanan online yakni 081214350881 dan 081266668966. Untuk caranya masyarakat bisa ketik Aduan_ isikan aduan yang ingin di sampaikan, kemudian jika ingin menyampaikan saran ketik Saran_ sampaikan saran yang ingin di sampaikan, jika ingin menyampaikan info ketik Info_sampaikan info yang ingin di sampaikan, kemudian jika masyarakat ingin mengecek status perizinan bisa ketik Status_nomor pendaftaran.(ari)
CAPTION FOTO :
Alfarizal : Kepala BPMPT Kabupaten Muaraenim
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga berita tiga foto"