Buy and Sell text links

Foto sdh dikirim duluan

Resdivis Tertangkap Tangan Bawa Senpi
* Untuk Jaga-jaga Diri
PALI, SRIPO---Apes sekali yang dialami oleh seorang petani Jahlul (41) warga Desa Pandan Ilir, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Ia tertangkap tangan membawa senpira ketika sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Desa Pandan Ilir, Kabupaten PALI, Kamis (8/12).
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Jumat (9/12), pelaku Jahlul yang sebelumnya pernah mendekam di penjara pada tahun 2009, dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini, berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat resedivis ini membawa senpira jenis pistol ketika berpergian. Atas informasi tersebut petugas yang memang sudah curiga dengan gerak gerik pelaku apalagi dengan catatan kriminalnya, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah melihat pelaku sedang duduk-duduk santai di sebuah warung kopi, petugas langsung membekuknya tanpa perlawanan yang berarti. Setelah digeledah, petugas berhasil mengamankan satu pucuk senpira jenis pistol beserta satu butir amunisi ditubuhnya.
Menurut pengakuan tersangka Jahlul, bahwa ia tahu jika membawa senpi tersebut dilarang, namun ia membawanya karena terpaksa untuk berjaga-jaga jika dijalan atau dikebun.
"Saya untuk jaga-jaga saja pak, bukan digunakan untuk aksi kejahatan," kilah petani karet ini.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, bahwa tersangka memang sudah menjadi target kami, dan ketika ada informasi pihaknya langsung menangkapnya. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI No 12 tahun 1951, pasal 1 dan 2 dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Jahlul 1,2 : tersangka Jahlul diamankan petugas Polsek Tanah Abang ke Mapolsek Tanah Abang, karena tertangkap tangan membawa senpira, Jumat (9/12).

UMR Muaraenim Naik
MUARAENIM, SRIPO---Setelah sebelumnya sempat ditolak, akhirnya setelah direvisi UMR Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Muaraenim tahun 2017 diterima dan tetapkan sebesar Rp 2.478.374.
"UMR ini naik dari sebelumnya Rp 2.364.000," ujar Kadisnakertrans Kabupaten Muaraenim Drs M Ali Rachman, Jumat (09/12).
Menurut Ali, kenaikan ini, setelah pihaknya mendapat surat keputusan dari Provinsi Sumatera Selatan kemarin. Sedangkan untuk Upah Minimum Propinsi (UMP) Sumatera Selatan juga naik dari sebelumnya Rp 2.206.00 naik menjadi Rp 2.388.000. Dengan adanya keputusan tersebut, maka seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Muaraenim untuk segera melakukan penyesuaian dalam upah kerja atau gaji karyawannya.
"Nanti akan kita awasi dan kontrol langsung ke perusahaan-perusahaan. Saya harap seluruh perusahaan dapat mematuhi keputusan tersebut, " tegas Ali.
Masih dikatakan Ali, pihaknya mengapresiasi kepada semua perusahaan di wilayahnya yang sudah melaksanakan keputusan ini. Dan kedepan, hubungan baik antara pekerja, perusahaan dan pemerintah Kabupaten Muaraenim untuk dapat terus terjalin dengan baik. Dan dengan adanya penetapan UMR baru ini, akan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja yang ada di Kabupaten Muaraenim. Dan jika masih ditemukan perusahaan yang tidak menerapkan aturan yang dikeluarkan, maka ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003, Pasal 90 ayat (1) tentang pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum, baik upah minimum (UM) berdasarkan wilayah propinsi atau kabupaten kota (yang sering disebut Upah Minimum Regional, UMR) maupun upah minimum berdasarkan sektor pada wilayah propinsi atau kabupaten/kota (Upah Minimum Sektoral, UMS).
" Kalau untuk masalah UMR, selama ini dipatuhi oleh perusahaan," ujarnya.
Dan jika telah ditetapkan, kata Ali.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa
UMK Muaraenim sempat ditolak oleh Provinsi Sumsel, karena ada selisih perhitungan dari standar infansi yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.(ari)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Foto sdh dikirim duluan"