* BPR Pertama Milik Pemda di Daerah
MUARAENIM, SRIPO---Bupati Muaraenim Ir H Muzakir Sa'I Sohar, secara resmi melaunching beroperasinya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Serasan Muaraenim, di Kantor BPR Gerbang Serasan di Jl SMB II Muaraenim, Senin (5/12).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung olehKepala Regional 7 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel
Panca Hadi Suryatno, perwakilan BI, Bupati Muaraenim Muzakir, Wabup Muaraenim Nurul Aman, Sekda Hasanudin, Komisaris Utama BPR Gerbang Serasan Abdul Nadjib, Komisaris Armeli Mendri, Dirut BPR Gerbang Serasan Syafril, Direktur BPR Gerbang Serasan Fauzia Isfandiary Direktur, pejabat muspida dan muspika, pimpinan perbankan, tokoh masyarakat, pengusaha dan para undangan.
"Ini BPR pertama di Sumsel yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Kami sangat apresiasi kepada Pemkab Muaraenim yang telah berinisiasi untuk mendirikan BPR di Kabupaten Muaraenim yang pertama. Kami berharap BPR ini nantinya bisa tumbuh dengan sehat dan baik," ujar Panca.
Dikatakan Panca, Peresmian PD BPR Gerbang Serasan Kabupaten Muaraenim ini merupakan tindaklanjut dari disetujuinya permohonan izin usaha pendirian PD BPR Gerbang Serasan Kabupaten Muaraenim sesuai dengan salinan keputusan anggota Dewan Komisioner OJK No Kep-87/D.03/2016 tanggal 24 November 2016 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muaraenim.
Saat ini, lanjut Panca, dari evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja BPR dan BPRS di Provinsi Sumsel dalam satu tahun terakhir yaitu September 2015 - September 2016, secara umum berkembang positif. Namun masih ada beberapa permasalahan seperti terkait dengan Sumber Daya Manusia yaitu kelemahan dalam kompetensi manajemen dan SDM BPR, pendidikan dan pelatihan kepada SDM yang masih minim, pengawasan dan Dewan Komisaris bank yang kurang optimal, peran SKAI dalam pengendalian internal bank untuk memitigasi pelanggaran dan kesalahan pada bank kurang optimal.
Sedangkan untuk Penyaluran Kredit, sambung Panca yaitu antara lain analisa kredit yang dilakukan belum sesuai dengan prinsip kehati-hatian, kurangnya peran komite kredit dalam pertimbangan pencairan kredit dan belum optimalnya monitoring pasca pencairan kredit. Penetapan prinsip KYC atau APU PPT yang belum optimal pada bank. Sedangkan terkait Akutansi dan TI masih ditemukannya kesalahan pembukuan dan pelaporan laporan kepada otoritas serta masih lemahnya kemampuan SDM dalam pengelolaan sistem TI dan kurangnya pemantauan dari manajemen terhadap sistem TI.
"Saat ini BPR Gerbang Serasan masih berbentuk PD (Perusahaan Daerah), kita mendorong untuk ditingkatkan menjadi PT (Perseroan Terbatas) sehingga lebih luas dan mudah dalam pengelolaannya," tukas Panca.
Bupati Muaraenim H Muzakir, mengatakan pendirian BPR Gerbang Serasan Kabupaten Muaraenim diajukan sejak tahun 2013, yang merupakan keberlanjutan dari Program Gerakan Pembangunan melalui Pemberdayaan Masyarakat di Bumi Serasan Sekundang (Gerbang Serasan) yang telah dimulai sejak tahun 2001 dan dimodifikasi dalam tahun 2008 berdasarkan Perda No 11 tahun 2008. Gerbang Serasan merupakan inovasi program Pemkab Muaraenim bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel dan Bank Rakyat Indonesia. Program ini telah berhasil memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dimana hasil kerja dari tahun 2008 sampai bulan Oktober 2016 telah berhasil memberdayakan sebanyak 3.909 UMKM dengan total realisasi kredit sebesar Rp 130,9 milyar.
Dikatakan Muzakir, BPR Gerbang Serasan adalah milik Pemkab Muaraenim dan seluruh masyarakat Muaraenim. Oleh karena itu sudah menjadi tugas bersama untuk membangun, membesarkan dan menjadikannya sebagai salah satu BUMD kebanggaan kita yang mampu berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan daerah. Dan ia berharap kedepan dapat beroperasi dengan baik, lancar dan mampu bersaing secara sehat dengan Perbankan lainnya. Sedangkan kepada Direksi dan Dewan Pengawas agar dapat bekerja secara profesional serta tidak melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR Gerbang Serasan, mematuhi peraturan perundang-undangan dan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
"Saya ingatkan kepada semua untuk tidak mengintervensi pelaksanaan kegiatan BPR, baik dalam rekruitmen dan penempatan karyawan, pengusulan dan pencairan kredit, maupun intervensi lainnya yang dapat melanggar ketentuan perundangan yang berlaku untuk perbankan," tegas Muzakir.
Sementara itu menurut Direktur Utama BPR Gerbang Serasan Syafril, bahwa BPR Gerbang Serasan adalah lembaga keuangan milik Pemkab Muaraenim untuk melayani dan memberdayakan masyarakat golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah, serta pegawai, karyawan yang ada di Kabupaten Muaraenim. Adapun produk yang ditawarkan adalah Tabungan Serasan adalah jenis produk simpanan yang dikeluarkan BPR Gerbang Serasan untuk masyarakat umum di Kabupaten Muaraenim. Kemudian ada tabungan pelajar yang diperuntukkan kalangan pelajar di Kabupaten Muaraenim. Selain itu juga, ada deposito, merupakan produk simpanan yang berasal dari dana masyarakat yang ditempatkan di BPR Gerbang Serasan dalam jangka waktu tertentu seperti satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan (satu tahun). Untuk semua tabungan dan deposito di BPR Gerbang Serasan keunggulannya tidak ada biaya administrasi bulanan.
BPR Gerbang Serasan, lanjut Syafril, juga melayani kredit usaha Gerbang Serasan
adalah jenis kredit yang ditujukan kepada masyarakat dalam pengembangan usaha UMKM di Kabupaten Muaraenim, dengan kredit Rp 1 juta - Rp 50 juta jangka waktu tiga tahun, Rp 51 juta - Rp 100 juta jangka waktu tiga tahun dan kredit ekstra diatas Rp 100 juta jangka waktu lima tahun.(ari)
CAPTION FOTO :
Launching BPR 1,2 : Bupati Muaraenim Muzakir didamping Tim OJK, menghadiri launching BPR Gerbang Serasan Muaraenim, Senin (5/12).
Sosialisasi E Tilang, E Samsat dan SIM Online Via Vidcon
* Akan Dilaunching Serentak Seluruh Indonesia
MUARAENIM, SRIPO---Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan mencegah terjadinya pungli oleh oknum petugas, Mabes Polri melakukan sosialisasi masalah E Tilang, E Samsat dan SIM Online, melalui Video Conference (Vidcon) di aula Mapolres Muaraenim, Senin (5/12).
Kegiatan Vidcon, dihadiri langsung oleh Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan, Kajari Adhyaksa, Wakil PN Muaraenim Akhmad Nakhrowi, Kepala Jasa Raharja Muaraenim Deri Kurniawan, Samsat, Dispenda, Dukcapil, perwakilan BRI dan BSB serta instansi terkait.
Dari pengamatan dan informasi di lapangan, kegiatan Vidcon tersebut dilakukan oleh Kakor Lantas dan Bid Reg Iden Mabes Polri yang membahas persiapan pelaksanaan program E Tilang, E Samsat dan SIM Online, yang akan dilaunching secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 15 Desember 2016 mendatang.
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatlantas AKP Adik Listyono, bahwa inti dari Vidcon dari Mabes Polri tadi, adalah sebagai sosialisasi kepada semua pihak terkait dalam persiapan launching program E Tilang, E Samsat dan SIM Online, yang akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Kita masih menunggu penetapan denda tilang minimal yang akan dirumuskan oleh Pengadilan Negeri. Sebab besaran tilang berdasarkan tingkat perekonomian masyarakat setempat," ujar Adik.
Dikatakan Adik, dalam program E-Tilang nanti, tiap-tiap anggota polantas yang berwenang menilang akan memiliki aplikasi E-Tilang di android masing-masing. Ketika petugas menjumpai pelanggar, petugas hanya mencatat indentitas, jenis pelanggaran dan besaran denda. Setelah itu diinput data dikirim ke server BRI. Lalu BRI akan mengirimkan SMS ke pelanggar mengenai nominal denda tilang yang harus dibayarkan melalui rekening di BRI. Jika si pelanggar tidak memiliki HP akan diberikan lembar tilang warna biru dengan maksud pelanggar mengetahui dan menerima denda pelanggaran yang sudah dilanggar sesuai putusan sidang yang langsung ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Dan lembar biru tersebut nanti akan dibayarakan untuk di BRI. Dalam program E-Tilang untuk persidangan akan digantikan oleh petugas.
"Jadi pelanggar yang melanggar bisa langsung membayar melalui ATM, E Banking dan lain-lain, yang penting ada struk bukti pembayaran," ujar Adik.
Dengan penerapan E Tilang, lanjut Adik, bisa mengurangi Pungli, mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran tilang, pembayaran dapat dilakukan melalui banyak bank, mengurangi jumlah pelanggar yang hadir di persidangan tilang, proses penegakan hukum bisa berjalan cepat, tepat, akurat, transparan dan akuntabel. Dengan Aplikasi Tilang Online, data pelanggar terkoneksi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk menyidangkan / menjatuhkan putusan denda (amar putusan), Data pelanggaran dapat terkoneksi dengan sistem Penerbitan SIM sehingga dapat diketahui pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan oleh pemohon penerbitan SIM.
Selain itu juga, sambung Adik, keuntungan Tilang Online, bisa diketahui secara transfaran, akurat dan cepat oleh pihak-pihak terkait seperti Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung/Pengadilan di setiap tingkatan mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi hingga pusat seperti rekapitulasi data penindakan tilang dapat diakses melalui Aplikasi Tilang Online , serta detail data penindakan tilang dapat di akses melalui website yang terhubung dengan jaringan internet.
Sedangkan untuk E Samsat, lanjut Adik, masyarakat akan bisa membayar pajak tahunan secara online tidak harus datang ke Kantor Samsat. Begitupun SIM Online, adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Jadi jika seseorang ingin memperpanjang SIM nya yang akan habis masa berlakunya cukup ditempatnya berada dengan mendatangi Satuan Administrasi Penerbit SIM (Satpas) di Polres setempat.
"Kalau selama ini, jika masyarakat yang SIM nya dikeluarkan di Muaraenim, maka mereka harus buat kembali di Muaraenim. Namun dengan SIM Online, mereka cukup mendatangi Satpas di Polres terdekat, nanti yang menerbitkan SIM nya Satpas terdekat, datanya saja yang akan masuk ke Satpas Muaraenim," ujar Adik.(ari)
CAPTION FOTO :
Vidcon : Tampak Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan bersama pejabat terkait medengarkan Vidcon dari Mabes Polri tentang sosialisasi dan pelaksanaan E Tilang, E Samsat dan SIM Online yang akan dilakukan secara serentak se Indonesia, di aula Mapolres Muaraenim, Senin (5/12).
AKP Adik Listyono : Kasatlantas
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Dua berita lima foto"
Post a Comment