Iskandar Dapat Pin Anti Korusi dari Kejari OKI
KAYUAGUNG, SRIPO -- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), peringati Hari Anti Korupsi Internasional di Gedung Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, yang dihadiri Bupati OKI H Iskandar SE, Sekda OKI H Husin SPd MM, dan SKPD, Jumat (9/12).
Kegiatan tersebut digelar oleh Kejaksaan Negeri dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2016. Acara ini mengambil tema "Bersih Hati, Tegak Integritas, Kerja Profesional untuk Indonesia Tangguh".
Kegiatan HAKI 2016 kali ini, juga diisi penyematan pin antikorupsi kepada Bupati OKI dan SKPD oleh Kajari OKI Viva Hari Rustaman, serta pemasangan stiker dan baju kaos yang dilaksanakan di jalan protokol.
Bupati OKI H Iskandar SE menegaskan, pentingnya menanamkan nilai-nilai kejujuran sejak dini kepada anak-anak. Dengan begitu, akan semakin mengingkis budaya korupsi yang masih ada saat ini. Hal itu diungkapkan Iskandar saat menghadiri Hari Anti Korupsi di kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Bupati memberikan apresiasi tinggi atas kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan itu dapat menghasilkan generasi yang jujur. "Pemenang nantinya diharapkan lebih jujur dalam segala hal," kata Iskandar.
Kajari OKI Viva Hari Rustaman mengatakan, memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri OKI turun ke jalan. Namun aksi turun kejalan itu, bukanlah aksi unjuk rasa seperti umumnya, melainkan aksi simpatik sebagai salah satu cara untuk mengkampanyekan anti korupsi kepada masyarakat.
"Kaos dan stiker yang kami bagikan bertuliskan ajakan kepada masyarakat untuk menolak yang namanya korupsi, dan tulisan pada kaos itu yakni salah satunya berupa ajakan kepada masyarakat untuk melawan koruptor," tandas Viva. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
PIN -- Kajari OKI, Viva Hari Rustaman (kiri) memasangkan tanda pin anti korupsi internasional di baju kemejah putih Bupati OKI H Iskandar SE (kanan).
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment