Buy and Sell text links

64 Penyuluh Agama Mulai Bertugas Januari.
// Lulus Seleksi Kemenag.

EMPATLAWANG, SRIPO- Sebanyak 64 orang penyuluh agama Islam tenaga non PNS di Kabupaten Empatlawang dinyatakan lulus ujian tertulis dan wawancara Kemenag Empatlawang.

" Januari mereka tenaga penyuluh agama sudah mulai bekerja," Kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Empatlawang, M Syaifullah, Kamis (8/12/2016).

Petugas penyuluh agama ini dikatakan Syaifullah akan bertugas di delapan kecamatan kecuali Pendopobarat dan Sikapdalam karena dua kecamatan ini belum ada petugas Kantor Urusan Agama(KUA).

" dua kecamatan Pendopbarat dan Sikapdalam belum ada petugas penyuluh untuk hasil seleksi ini, karena belum ada KUA namun tetap menjadi tugas KUA pada kecamatan sebelum pemekaran," katanya seraya mengatakan tahun depan dua KUA ini sudah ada.

Menurut Syaifullah adapun tugas penyuluh agama ini diantaranya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai agama islam dan memakmurkan masjid.(cr27)


Keterangan foto: Kasi Bimas Islam, Kemenag Empatlawang, M Syaifullah.


Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Berita OKU SelatanDiserbu di Akhir Pekan, Pengunjung di Wajibkan Patuhi Protokol KesehatanLaporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan NopriansyahMUARADUA, SRIPO--Pa… Read More...
  • BNNK Gelar Nobar Slank Live Kompas TVSRIPOKU.COM, MUARAENIM ---Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020… Read More...
  • Berita BanyuasinPejabat Eselon II Pemkab Banyuasin Segera DirombakBANYUASIN, SRIPO - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten B… Read More...
  • Berita Awal Ralat...Ini yang benarBupati Muaraenim Dukung Pembentukan Kota Religi TanjungenimSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Plt Sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian nilai-ni… Read More...
  • Bupati Muaraenim Dukung Pembentukan Kota Religi TanjungenimSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Plt Bupati Muarenim H Juarsah SH, mendukung pembentukan… Read More...

0 Response to " "