Buy and Sell text links

Sekolah Lima Hari Harus Dikaji Ulang
// Banyak Sekolah di Muba Belum Siap

SEKAYU, SRIPO-- Terkait rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berencana menjadikan hari Sabtu dan Minggu sebagai libur sekolah perlu dikaji ulang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dikbud Muba, Drs Syafaruddin yang mengatakan bahwa program tersebut perlu pertimbangan dan kajian terlebih dahulu yang mendalam.

"Ya, saya kira menyikapi rencana program tersebut harus dilakukan pertimbangan dan kajian yang mendalam terlebih dahulu. Karena jika rencana tersebut diterapkan maka banyak hal yang perlu di persiapakan mulai dari  infrastruktur  dana dan lainya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba, Drs Syafaruddin.

Dijelaskannya, rencana program tersebut apabila diterapkan di Muba belum sepenuhnya siap. Karena masih banyak sekokah yang belum cukup memadai, dari segi fasilitas dan dana, sebab  program  sekolah 5 hari berarti adanya pemadatan jam pelajaran yang juga berarti  anak didik dan para guru di sekolah kemungkinan sampai sore hari.

"Apabila rencana tersebut diterapkan maka harus ada sosialiasi terlebih dahulu ke sekolah-sekolah, serta pengaturan jumlah belajar sehingga mencukupi kegiatan belajar mengajar antara guru dan siswa. Bahkan masalah makan dan konsumsi harus diatur dan dipikirkan juga " ungkapnya.

Apabila jika sekolah  5 hari ini benar  diterapkan tentu harus disediakan  sistem metode pembelajarannya, selain itu juga sistem belajar juga harus disesuaikan terlebih dahulu. Karena merubah suatu kebiasaan yang selama ini dilakukan tidak mudah.

"Banyak yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan untuk  mendudukung wacana sekolah dipadatkan menjadi 5 hari.  Kami menyarankan, supaya wacana ini terlebih dahulu di lakukan sosialisasi atau di serahkan sepenuhnya dengan  daerah atau sekolah yang ada , tentunya wacana ini juga agar bisa berjalan baik  harus  di dukung oleh orang tua komite sekolah" jelasnya. (cr13)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "