Buy and Sell text links

Sekda Muba : PNS Nyabu Mencoreng Citra PNS

SEKAYU, SRIPO-- Tertangkapnya oknum PNS pada saat mengkomsumsi narkoba di Dinas PU CK dan Pengairan, pada Kamis (17/11) kemarin. Membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Sohan Majid, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sangat menyayangkan hal tersebut menurutnya Dinas yang bersangkutan gagal dalam membina pegawai dalam lingkungannya.

"Permasalahan ini kita sangat sayangkan karena sangat mencoreng citra PNS. Tidak menutup kemungkinan sang oknum PNS dipecat sebagai PNS, karena peristiwa ini sangat memalukan," kata Sohan Majid, Jumat (18/11).

Tidak hanya itu saja, Sohan mengungkapkan bahwa kejadian yang terjadi merupakan kegagalan dari kepala SKPD dalam hal ini Mursalin dalam membina pegawainya. Karena telah memakai narkoba pada lingkungan kerja, dan seharusnya dilakukan pengawasan.

"Saya sudah berusaha menghubungi kepala SKPD nya tapi sampai sekarang tidak bisa. Kita minta konfirmasi terkait hal itu, belum ada penjelasan apapun," ungkapnya.

Peristiwa yang terjadi tersebut membuat pihaknya kecolongan dan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian agar diproses lebih lanjut. "Kita kecolongan, seharusnya ini pembinaan dilakukan oleh kepala SKPD. Ini dinilai gagal membina pegawainya, apalagi ini dilingkungan kantor. Jika terbukti kita kenakan sanksi PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepagawaian Daerah dan Diklat Muba, Nespo Azhar, mengatakan, prihal tertangkapnya oknum PNS sedang menggunakan narkoba didalam kantor kita akan mengambil tindakan tegas. "Kita segera minta laporannya dengan pihak kepolisian. Selanjutnya diajukan pemberhentian sementara terhadap oknum PNS tersebut," katanya.

Pada pemberhentian sementara tersebut, oknum PNS yang bersangkutan masih mendapatkan gaji pokok tetapi tidak sepunuhnya melainkan 50 persen saja. "Gajinya hanya dibayarkan 5 persen, tanpa adanya tunjangan. Nanti setelah ada putusan inkrah atau tetap, maka dapat hilang sepenuhnya," ujarnya.

Perlu diketahu, bahwa pada Kamis (17/11) sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi penangkapan oknum PNS yakni Royandu di Dinas PU CK dan Pengairan oleh, jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba. Oknum PNS Dinas PU CK dan Pengairan ini ditangkap diruang kerjanya usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, beserta barang bukti alat hisab sabu-sabu. (cr13)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Sahabat Sripokids Faber CastelNama pengirim : Hanin Putri LunetaUmur : 6,5 tahunSekolah : SDIT Al FurqonKelas : 1 Ali bin Abi Thalib … Read More...
  • 2002bew3.kasKapal Tiba-tiba Nyangkut Lalu Karam//Satu ABK Belum Ditemukan//29 Penumpang SelamatPALEMBANG, SRIPO - Kapal Kahyong Utara yang mengangkut pe… Read More...
  • SMK Bukit Asam Launching Mobil Elektrik* Habiskan Dana Sekitar Rp 30-35 JutaSRIPOKU.COM, MUARAENIM---Sebagai bentuk keseriusan meningkatkan … Read More...
  • Antar Anak Ke sekolah, Rumah Dibobol Maling SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Aksi Erwin Markos (37) warga Desa Keranji, Kecamatan Gelumbang, Kabupat… Read More...
  • Irigasi Longsor, Sawah Terancam Gagal PanenIrigasi Longsor, Sawah Terancam Gagal Panen * Satu Masjid dan Rumah Terancam Longsor SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Setelah diguyur hujan beberapa… Read More...

0 Response to " "