Buy and Sell text links

Pertamina MOR II Perketat Pengawasan

Pertamina MOR II Perketat Pengawasan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Baru-baru ini masyarakat wilayah Jabodetabek
dihebohkan dengan dugaan bahan bakar minyak (BBM) yang bercampur air.

Menanggapi hebohnya pemberitaan tersebut serta mengantisipasi agar tidak terjadi dikawasan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), PT Pertamina Marketing Operation Region II berkomitmen untuk perketat pengawasan, baik SPBU, Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina dan jalur pendistribusian.

"Hal ini memang cukup jadi perhatian saat ini dan masih dalam tahap penyelidikan. Kami dari MOR II akan tetap waspada agar hal seperti yang terjadi di Jakarta tak terjadi di Palembang ataupun di wilayah MOR II" ungkap Makasin, Area Manager Communication Relation PT Pertamina Sumbagsel , Senin (14/11/2016).

Lanjut Makasin, untuk itu pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya melalui pengetatan pengawasan jalur distribusi bahan bakar. "Pada dasarnya, kegiatan pengecekan dan pengawasan ini kami lakukan rutin, namun memang sekali lagi kami tetap akan waspada. Untuk itulah, saat pengisian di TBBM tangki harus dalam keadaan kosong, lalu hal serupa juga dilakukan pada tangki penyimpanan BBM di SPBU. Bahkan, pengecekan kandungan air harus benar-benar menunjukan angka 0 persen" tuturnya.

Menurut Makasin, adanya kandungan air tidak menjadi bagian dalam proses pemurnian BBM. "Saat di kilang pun ada  pengecekannya. Pengawasan kita sangat ketat, sehingga jika ditemukan kandungan air maka dugaan adanya oknum yang secara sengaja atau tak sengaja mencampur air harus diselidiki. Tak hanya itu, kami pun juga akan menindak tegas jika terjadi hal ini" jelasnya.

Sejauh ini, kata Makasin, untuk wilayah MOR II belum terdeteksi adanya BBM yang tercampur dengan air. Sehingga ia pun menghimbau, masyarakat agar tetap tenang dan menggunakan bahan-bakar yang sesuai dengan peruntukan kelas konsumennya. (Cr26)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pertamina MOR II Perketat Pengawasan"