// KPAID Muba Akan Lindungi Hak-Hak Anak
SEKAYU, SRIPO-- Pasca penusukan terhadap seorang guru yakni Kurniasih Awaliyah (35) yang dilakukan oleh seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Al Karim Noer, Sekayu, yakni AZ (14), Selasa (8/11) kemarin kini suasana sudah kondusif. Kini proses hukum terhadap siswa tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian, untuk dimintai keterangan.
"Ya, pasca terjadinya peristiwa penusukan yang dilakukan oleh siswa terhadap gurunya, kini suasana sekolah sudah mulai normal seperti biasa. Siswa yang melakukan penusukan tersebut juga sudah diamankan di Polsek Sekayu, dan untuk guru saat ini dalam masa perawatan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba, Drs Syafaruddin, ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11).
Lanjutnya, dilaporkannya siswa tersebut bukan dari pihak sekolah melainkan atas orang tua siswa tersebut sendiri. "Mengenai permasalahan ini yang jelas, kita serahkan kepada pihak berwajib. Mengenai pelaporan siswa tersebut kepada pihak kepolisian, dilakukan oleh orang tua siswa," ujarnya.
Pihaknya sangat menyesalkan dengan kejadian yang terjadi ini, oleh karena itu kita akan melakukan evaluasi dalam membina dan sopan santun dalam mendidik anak-anak agar tidak terjadinya lagi peristiwa seperti tersebut. Langkah kedepan kita akan lakukan razia untuk menekan hal-hal yang tidak diinginkan, guru harus bisa lebih aktif.
"Guru dan orang tua harus bisa berperan penting, dan kita akan turun langsung kelapangan dengan pembinaan-pembinaan. Disamping itu juga peran dan fungsi guru BK harus bisa aktif guna menghindari peristiwa serupa," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Muba, Wahidin Sudiro Husodo, mengatakan bahwa peramasalahan yang terjadi kepada AZ merupakan murni kriminal, tetapi kita akan tetap melindungi hak-haknya sebagai anak.
"Mengenai masalah hukum kita serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, kita dari KPAID menjaga jangan sampai hak-hak nya hilang," kata Wahidin.
Menurutnya kejadian tersebut, merupakan kategori yang sangat luar biasa. Karena di Muba ini sudah daruarat sekali terhadap kasus-kasus anak. "Sekarang saja sudah terdapt 85 kasus yang melibatkan anak-anak dengan permasalahan hukum. Jadi kedepannya kita akan lakukan upaya, agar hak-hak dapat terpenuhi," tutupnya. (cr13)
0 Response to " "
Post a Comment