// Dodi Terkaya, Amiri Menempel
SEKAYU, SRIPO-- Setelah menunggu cukup lama mengenai harta kekayaan para calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilikada) Muba 2017 mendatang. Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis harta kekayaan para calon.
Ketua KPU Muba, H Ahmad Firdaus Marvels, mengatakan, setelah KPK mengeluarkan surat dengan dengan nomor B-9086/12/11/2016 perihal pengumuman laporan harta kekayaan calon kepala daerah. Dari sana didapati total kekayaan nomor pertama Dodi Reza Alex dengan harta kekayaan mencapai Rp33.173.270.637 dan US 1.253.
"Lalu, pada posisi kedua ditempati oleh calon bupati dari jalur independen Amiri Aripin dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp 27.729.550.000. Pada ketempat ketiga calon wakil bupati Beni Hernedi dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp 4.227.921.864, sedangkan posisi paling buncit ditempati oleh calon wakil bupati dari jalur independen Ahmad Toha dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp.470.000.000.," kata Firdaus.
Lanjutnya, daftar pengumuman LHKPN calon kepala daeran dan wakil kepala daerah disampaikan oleh KPK. Dari daftar tersebut merupakan bagian dari syarat para calon. Dimana sebelumnya salah satu syarat yang dilaporkan dalam pendaftaran sebagai calon adalah bukti laporan telah menyampaikan LHKPN ke KPK.
"Sebelumnya itu baru bukti laporan, ini hasil laporannya. Laporan ini sebagai syarat, untuk mengetahui harta kekayaan para calon dan telah sesuai dengan permintaan KPK, kewajiban mereka yang mendaftarkan itu," ujarnya.
Firdaus juga menyampaikan, pada setiap kampanye penggunaan dana juga dibatasi. Hal tersebut sudah sesuai Keputusuan KPU Muba Nomor 31/Kpts KPU.Kab/006.435410/2016 tentang penetapan batasan dana kampanye dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Muba 2017. Disepakati batasan data kampanye pasangan calon yakni sebesar Rp19.496.860.900.
"Penggunaan dana tersebut, terdiri dari rapat umum sebesar Rp550.755.900, pertemuan terbatas sebesar Rp7.999.200.000, pertemuan tatap muka sebesar Rp5.048.505.000, pembuatan bahan kampanye Rp5.548.400.000, dan jasa menagement atau konsultan Rp350.000.000. Paslon juga tidak boleh menggunakan dana dari yang sudah ditentukan, nanti akan ada tim audit untuk memantau penggunaan dana kampanye," jelasnya. (cr13)
0 Response to " "
Post a Comment