Bisa Dapat e-KTP Masyarakat Harus Nunggu Berbulan-Bulan
*Dukcapil Siapkan KTP Sementara
PAGARALAM, SRIPO - Akibat tidak kunjung diterbitkannya kartu identitas eletronik (e-KTP) membuat masyarakat bertanya-tanya. Pasalnya informasi yang didapat di lapangan, bahkan mereka sudah dua bulan lebih mengurus administrasi kependudukan namun tidak kunjung kelar dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam.
Seperti yang diungkapkan Rita (54), warga Dusun Pagaralam mengatakan, pihaknya sudah menunggu hampir dua bulan lebih mengurus KTP-el. Namun sampai saat ini belum juga selesai. Bahkan, dari keterangan warga lainnya, mereka yang mengulang datang ke loket pelayanan malah diberitahukan untuk pengembilan kartu elektronik ini malah diundur.
"Kabar lambatnya cetak KTP-el karena blankonya lagi kosong. Sehingga banyak yang terpaksa kecewa dan kembali pulang setelah menanyakan ke loket pelayanan kantor Dukcapil Saat ini kami masih menunggu kejelasan dari pihak pelayanan Adminduk yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Gunung Gare," ujarnya.
Kadisdukcapil Kota Pagaralam, Rasydi Asin, melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Surono mengatakan, pihaknya tak menampik keterlambatan penerbitan KTP-el belum bisa dipastikan kapan waktunya.
"Pencetakan KTP-el belum bisa kita lakukan untuk permohonan kepengurusan mulai dari 7 September hingga saat ini. Dari tanggal tersebut ada sekitar 4 ribu pemohon yang belum bisa kita cetak, lantaran belum ada drooping blanko dari Kemendagri,"jelasnya.
Pihaknya menyebutkan, keterlambatan drooping blanko KTP-el ini sudah duakali dilayangkan surat pemberitahuan dari pusat.
"Yang terakhir disampaikan langsung oleh pihak Dirjen Dukcapil, Kemendagri. Pemberitahuannya ditujukan langsung kepada kepala dinas di seluruh Indonesia, adanya keterlambatan drooping dikarenakan batalnya pelelangan pengadaan blanko KTP-el sebanyak 8 juta keping. Akibat tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis," katnya.
Ditjen Dukcapil akan melakukan proses lelang pengadaan blanko dimaksud pada anggaran tahun depan, sekitar Januari 2017 blanko sudah tersedia kembali.
Kendati belum jelasnya kapan pencetakan bisa dilakukan dalam tempo singkat tidak harus menunggu hingga berbulan-bulan, pihak Disdukcapil Kota Pagaralam ada solusi lain sebagai penggantinya.
"Bagi yang memang memerlukan KTP, di Kantor Disdukcapil sudah menyiapkan KTP sementara. Resmi, bisa digunakan untuk keperluan tertentu. Untuk mengurus paspor juga bisa. KTP sementara ini yang ditandatangani Kadisducapil, melalui Kabid Pendaftaran Penduduk," tegasnya.(one)
*Dukcapil Siapkan KTP Sementara
PAGARALAM, SRIPO - Akibat tidak kunjung diterbitkannya kartu identitas eletronik (e-KTP) membuat masyarakat bertanya-tanya. Pasalnya informasi yang didapat di lapangan, bahkan mereka sudah dua bulan lebih mengurus administrasi kependudukan namun tidak kunjung kelar dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam.
Seperti yang diungkapkan Rita (54), warga Dusun Pagaralam mengatakan, pihaknya sudah menunggu hampir dua bulan lebih mengurus KTP-el. Namun sampai saat ini belum juga selesai. Bahkan, dari keterangan warga lainnya, mereka yang mengulang datang ke loket pelayanan malah diberitahukan untuk pengembilan kartu elektronik ini malah diundur.
"Kabar lambatnya cetak KTP-el karena blankonya lagi kosong. Sehingga banyak yang terpaksa kecewa dan kembali pulang setelah menanyakan ke loket pelayanan kantor Dukcapil Saat ini kami masih menunggu kejelasan dari pihak pelayanan Adminduk yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Gunung Gare," ujarnya.
Kadisdukcapil Kota Pagaralam, Rasydi Asin, melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Surono mengatakan, pihaknya tak menampik keterlambatan penerbitan KTP-el belum bisa dipastikan kapan waktunya.
"Pencetakan KTP-el belum bisa kita lakukan untuk permohonan kepengurusan mulai dari 7 September hingga saat ini. Dari tanggal tersebut ada sekitar 4 ribu pemohon yang belum bisa kita cetak, lantaran belum ada drooping blanko dari Kemendagri,"jelasnya.
Pihaknya menyebutkan, keterlambatan drooping blanko KTP-el ini sudah duakali dilayangkan surat pemberitahuan dari pusat.
"Yang terakhir disampaikan langsung oleh pihak Dirjen Dukcapil, Kemendagri. Pemberitahuannya ditujukan langsung kepada kepala dinas di seluruh Indonesia, adanya keterlambatan drooping dikarenakan batalnya pelelangan pengadaan blanko KTP-el sebanyak 8 juta keping. Akibat tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis," katnya.
Ditjen Dukcapil akan melakukan proses lelang pengadaan blanko dimaksud pada anggaran tahun depan, sekitar Januari 2017 blanko sudah tersedia kembali.
Kendati belum jelasnya kapan pencetakan bisa dilakukan dalam tempo singkat tidak harus menunggu hingga berbulan-bulan, pihak Disdukcapil Kota Pagaralam ada solusi lain sebagai penggantinya.
"Bagi yang memang memerlukan KTP, di Kantor Disdukcapil sudah menyiapkan KTP sementara. Resmi, bisa digunakan untuk keperluan tertentu. Untuk mengurus paspor juga bisa. KTP sementara ini yang ditandatangani Kadisducapil, melalui Kabid Pendaftaran Penduduk," tegasnya.(one)
0 Response to "BERITA PAGARALAM 1"
Post a Comment