Buy and Sell text links

Berita kasus


Gunawan Kedapatan Simpan Sabu Paket Kecil di Lantai Mobil

// Terpaksa Berurusan Polisi.

EMPATLAWANG,SRIPO-- Gara-gara menyimpan satu paket kecil narkoba jenis sabu seharga Rp 200 ribu, Gunawan Efriansyah(28) Warga Rantautenang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang harus berurusan dengan polisi.

Kasat Narkoba Polres Empatlawang, Iptu Joni Indra Jaya, mengatakan penangkapan Gunawan bermula mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi transaksi narkoba Selasa(22/11) sekitar pukul 22.45.

Di simpang tiga Tanjungberingin selanjutnya team narkoba dipimpin Ipda Herwan Se Msi. melakukan penyelidikan dan ternyata benar di pinggir jalan ada mobil Carry putih BD 9997 KE mobil yang dikendaraai Gunawan diberhentikan dan di periksa didalam mobil tersebut tepatnya di lantai mobil dekat kaki Gunawan ditemukan satu paket kecil sabu di dalam kotak rokok, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Empatlawang guna dilakukan pengembangan. Bersama barangbukti lainya handpone dan mobil Cary Pick- up.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Kasat Narkoba Joni Indra Jaya, Rabu(23/11)

Sementara, Gunawan kepada wartawan mengaku ia hanya sebagai pemakai dan sebelum ditangkap ia baru membeli dari salah seorang di Tebingtinggi.

" aku tu makai bae, sebelum ditangkap aku samo kawan aku baru ambek barang di sekitaran Talanggunung, saat ditangkap aku deweaan," kata Gunawan.(cr27)


Keterangan foto: Gunawan Efriansyah(28) Warga Rantautenang Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang diamankan dinkantor Polisi, Rabu (23/11). Barangbukti berupa sabu senilai Rp 200 ribu dan handpone.



Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita kasus"