Buy and Sell text links

Asyik Nyabu Dikantor, PNS Dinas PU CK Muba Dicokok
// Pakai Sabu Diruangan Kerja


SEKAYU, SRIPO-- Kantor Dinas PU Cipta Karya (PU CK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di jalan Kol H Wahid Udin Sekayu, dimanfaatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) PU CK yakni Royandu (52) warga Komplek Griya Randik Sekayun, untuk menggunakan narkoba. Oknum PNS tersebut diamankan oleh Satres Narkoba Polres Muba sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (17/11) pada satu ruangan kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan oknum PNS tersebut setelah dilakukan penyelidikan oleh Satres Narkoba Polres Muba selama satu bulan. Penyelidikan tersebut setelah adanya laporan mengenai pegawai yang sering menggunakan narkoba di Dinas PU CK Muba, mendapatkan informasi tersebut pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penangkapan.

Pihak kepolisian yang melakukan penangkapan tersebut melompat melalui pagar belakang Dinas PU CK. Ketika dilakukan penggerbekan tersebut tersangka membuang barang bukti dengan cepat, beruntung pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti yakni 2 buah pirek dan 1 bong alat sabu, korek api, dan kotak Handphone jenis Samsung. Diketahui tersangka merupakan oknum PNS pada bagian koodinator kebersihan, tersangka berserta barang bukti langsung diamankan di Polres Muba.

"Penangkapan tersangka ini setelah pihak kita melakukan penyelidikan kurang lebih selama satu bulan. Pihak kita dalam menangkapnya, melakukan penyamaran terlebih dahulu, setelah tersangka memasuki ruangan untuk menggunakan sabu barulah tim dari Polres Muba turun untuk menangkapnya," Kata Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha SIK, Melalui KanitRes Narkoba Rudi Hartono SH, didampingi Kanit Narkoba Iptu Tohirin, Kamis (17/11).

Lanjutnya, ketika dilakukan penangkapan oleh 8 orang anggota Satres Narkoba, tersangka sempat membuang barang bukti yang berada diatas meja, sedangkan sabu tidak ada diketahui bahwa ia telah selesai menggunakan sabu.

"Saat itu dia sedang pirek dan boong, melihat dia datang lalu dibuangkan begitu saja barang bukti tersebut. Beruntung barang bukti tersebut berhasil didapatkan, dan tersangka juga tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap," ujarnya.

Kendati barang bukti tidak ditemukan, pihak Polres Muba melakukan tes urine terhadap tersangka dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. "Tersangka positif menggunakan narkoba, dari penguannya kurang lebih sudah selama 6 bulan menggunakan narkoba," jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, Royandu mengatakan bahwa dirinya baru belajar menggunakan sabu tersebut. "Saya baru belajar mau pakai sabu, dan ruangan tersebut dulunya bekas kantin," ujarnya singkat. (cr13)


Foto diwarna : RYD
SRIPO/CR13
Ket foto : Oknum PNS Royando (baju kuning) yang ditangkap saat asik nyabu di Dinas PU CK Muba.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Grebek Pengedar Ganja Seberat 1,6 Kilogram96 96 Grebek Pengedar Ganja Seberat 1,6 KilogramLaporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri RamadhoniSRIPOKU.COM, SEKAYU— Seberat 1,600 gram atau… Read More...
  • Prestasi Menurun, KONI Muara Enim Harus Lakukan Evaluasi SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,--- Dalam lima tahun terakhir prestasi olahraga di Kabupate… Read More...
  • Empat Nama Daftar Calon Ketua Golkar Muara EnimSRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Dihari terakhir pendaftaran, sebanyak empat orang yang sudah mengam… Read More...
  • 8.100 KK Miskin, Akan Terima Sembako SRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Untuk membantu masyarakat miskin yang terdampak Covid 19 di Kelurahan, Pemka… Read More...
  • Tidak Mempunyai Firasat Soal Kepergian RiskyTidak Mempunyai Firasat Soal Kepergian RiskyLaporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri RamadhoniSRIPOKU.COM, SEKAYU --Duka mendalam pasc… Read More...

0 Response to " "