Buy and Sell text links

Turunkan Kades, Masyarakat Sindang Marga Geruduk Pemkab Muba dan DPRD

// Oknum Kades Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan dan Tipikor
// Negara Alami Kerugian Rp 1.1 M


SEKAYU, SRIPO-- Ratusan masyarat dari Desa Sindang Marga, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mendatangi perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, Selasa (4/10). Kedatangan ratusan masyarakat tersebut dalam aksi damai meminta Kepala Desa (Kades) Sindang Marga yakni M Yamin agar segera diturunkan dari jabatannya sebagai kades.

Dari pantauan dilapangan, ratusan masyarakat desa sindang marga yang membawa umbul-umbul berorasi dari Gor Serasan Sekate, Jalan Kolonel Wahid Udin menuju Pemkab Muba. Pada aksi damai yang dilakukan masyarakat desa sindang marga tersebut meminta kades sindang Marga yakni M Yamin untuk diturunkan dari jabatannya karena diduga telah melakukan korupsi.

"Kami meminta Kades Sindang Marga yakni M Yamin, untuk diturunkan dari jabatannya sebagai kades. Karena kades tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor), dan pemalsuan tanda tangan" kata Koordinator Aksi, Alex Sailendra SP ketika dibincangi disela-sela aksi damai, Selasa (4/10).

Lanjutnya, pemalsuan dokumen dalam hal ini tanda tangan pada rapat sehingga seakan-akan terjadinya rapat dan disetujui oleh semua orang. Bahkan kades tersebut diduga telah melakukan tipikor dana ADD dan Bantuan Prov Sumsel, dan APBN.

"Akibat hal yang dilakukan kades total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1.1 Milyar. Maka dari itu kami meminta kepada bapak bupati dan DPRD Muba agar segera menonaktifkan kades tersebut dengan segera," harapnya.

Kuasa Hukum Masyarakat Sindang Marga, Erlan Tosin SH, menambahkan tujuan masyarakat desa sindang marga yakni untuk mendesak kepada bupati. "Kita mendesak kepada bupati untuk segera menindaklanjuti laporan yang dibuat di Polda Sumsel dan Kejati Sumsel, agar segera melakukan pemberentian sementara kades sindang marga. Apabila oknum kades tersebut dibiarkan begitu saja dan tidak ada tanggapan, maka kita akan menempuh cara lain dengan melaporkannya kepada KPK dan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muba, Edy Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat sindang marga mengenai permasalahan yang ada. Menanggapi permasalahan tersebut, pihaknya akan mengadakan dengan instansi terkait untuk membahas perihal itu.

"Kita baru mendengar aspirasi dari mereka, kalau menurut dari mereka ada indikasi mengenai korupsi dana desa. Kita sebagai DPRD menerima aspirasi tersebut, dan untuk menindak lanjuti hal tersebut besok akan diadakan rapat yang dihadiri oleh Asisten I, BPMPD, dan Komisi IV," jelasnya. (cr13)

Foto diwarna : DES
SRIPO/CR13
Ket foto : Ratusan masyarakat sungai keruh pada saat melakukan aksi damai di Pemkab Muba.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "