SEKAYU, SRIPO--Tidak terasa sebentar lagi memasuki masa kampanye yang terhitung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Januari 2017, tentunya masa kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati merupakan suatu tahapan yang harus dilaksanakan. Untuk memberikan pemahaman pada saat kampanye, sesuai peraturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka KPU Muba memberikan bimbingan teknis (Bimtek).
Ketua KPU Muba, H. Ahmad Firdaus Marvels, mengatakan pelaksanaan kampanye yang baik dan benar harus dilaksanakan dengan tepat. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muba 2017 mendatang, berjalan dengan baik tanpa adanya sedikit halangan dalam pelaksanaan.
"Pada intinya bimtek yang dilakukan ini agar para tim sukses dan parpol serta pendukung serta partisipan dapat mengetahui dan memahami aturan-aturan terbaru mengenai kampanye dan dana kampanye. Maka dari itu, kita ingin dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017 mendatang tidak terdapat pelanggaran," kata Firdaus, Kamis (20/10).
Lanjutnya, pada Bimtek tersebut kita mengundang secara langsung sebanyak 70 orang yang berasal dari 14 ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua dan Sekretaris Parpol sebanyak 11 Parpol, Ketua Tim Sukses Palon, Kesbangpol Muba, Polres, dan TNI.
"Kehadiran tim sukses dari kedua paslon kita harapkan dapat mengerti mekanisme dalam pelaksanaan kampanye nanti. Sehingga dalam pelaksanaan kampanye, kedua tim sukses mengerti akan aturan-aturan kampanye yang ada di KPU," jelasnya.
Sementara, Ketua KPU Prov. Sumsel, Asphani, yang juga selaku pemateri menambahkan kampanye sendiri merupakan suatu cara mempromosikan diri dari paslon yang ada. Dalam kampanye tersebut paslon haruslah menyampaikan program dan visi misi pasangan calon (Paslon) jika terpilih 5 tahun kedepan, tentunya masyarakat akan cerdas memilih paslon yang tidak mengobral janji.
"Kampanye sendiri sudah terdapat dalam Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur regulasi ini adalah PKPU No. 12 tahun 2016 tentang Kampanye. Kita harapkan kampanye nanti dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya. (cr13)
0 Response to " "
Post a Comment