SEKAYU, SRIPO-- Gadis berusia 25 tahun yakni berinisial LPW warga Babat Toman, harus menanggung malu yang amat sangat setelah kelakukan bejat ayah tirinya yakni Dedi Apriadi yang telah tega melakukan pemerkosaan. Akibat perbuatan bejat sang ayah tiri tersebut, LPW harus mengandung dengan usia kehamilan 14 minggu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelakuan bejat sang ayah tiri tersebut diketahui oleh sang ibu yakni Sumarni. Ia melihat kecurigan terhadap putrinya tersebut, karena mengalami sakit perut serta perutnya membesar, tanpa pikir panjang takut terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan Suwarni lantas membawa LPW ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu.
Sesampainya di RSUD Sekayu dan dilakukan pengecekkan terhadap LPW, betapa terkejutnya sang ibu karena putri kesayangan telah mengandung selama 14 minggu. Ketika ditanyakan kepada LPW, ia pun terbata-bata menjelaskan bahwa ia telah digauli oleh sang ayah.
Menurut keterangan LPW, ia sudah digauli oleh ayahnya sebanyak dua kali di kontrakannya. Tak terima melihat anaknya mengandung buah cinta terlarang, Suwarni langsung melaporkan kejadian yang diterima anaknya ke PPA Polres Muba.
Pada saat melaporkan kejadian tersebut di PPA, LPW menceritakan kejadian yang dialaminya pertama kali. Saat itu, LPW tengah mencuci piring kemudian ia langsung ditarik oleh sang ayah kedalam kamar.
Karena takut, LPW pun diam saja. Lalu Dedi memerintahkan untuk membuka baju kepada LPW dan langsung mendorong ke kasur. Pada saat itulah aksi bejat Dedi Apriadi dilakukan kepada LPW, setelah itu sang anak diancam jangan ceritakan kepada ibu nya dan orang lain, lalu diberikan uang sebesar Rp 5 ribu. "Saya lupa kejadian yang dilakukan itu, pemerkosaan sendiri terjadi pada bulan Juli," ungkap LPW, seraya menceritakan bahwa pemerkosaan juga dilakukan dengan ancaman.
Kapolres MUba, AKBP Julihan Muntaha SIk, melalui Kanit PPA Polres MUba, Iptu Heri Supriyanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas korban LPW. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada pelaku.
"Laporan korban sudah kita terima, dan saat ini kita telah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Karena pelaku telah melarikan diri," ujarnya. (cr13)
Foto diwarna : LPW
Ket foto : Korban LPW pada saat melaporkan kejadian yang dialami di PPA Polres Muba.
0 Response to " "
Post a Comment