* Siap Menata Kota Tanjungenim Bersama Pemkab Muaraenim
MUARAENIM, SRIPO---Untuk menertibkan dan mengembalikan fungsi lahan di kota Tanjungenim, PTBA (Persero) Tbk akan segera menertibkan bangunan liar yang berada diatas lahan milik PTBA seluas 63 hektar di sekitar Pasar Tanjungenim, Muaraenim, Senin (3/9).
Menurut Dirut PTBA melalui Sekper PTBA Adib Ubaidillah di dampingi GM UPTE Suhedi dan SM PAU Budi Lesmono, bahwa pihaknya memang sudah banyak mendapat laporan tentang banyaknya bangunan liar yang dibangun oleh warga tanpa seizin PTBA. Akibat bangunan yang asal jadi, sehingga membuat kota menjadi semrawut dan sering menjadi biang kemacetan.
"Kita sudah turun kelapangan, dan menegur pemilik banguna liar tersebut. Untuk itu kita akan koordinasi dengan Pemkab Muaraenim untuk menertibkannya," ujar Adib.
Selain itu, kata Adib, pihaknya juga akan melakukan inventarisir terhadap semua aset dan lahan milik PTBA yang saat ini telah digunakan masyarakat. Dan jika tidak ada izin tentu akan kita peringatkan, namun jika masih tidak digubris tentu akan kita tindak sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Mengenai masyarakat yang ingin menggunakan lahan milik PTBA, itu tidak ada masalah namun tentu harus ada izin dahulu dari PTBA dan membayar sewa lahannya sesuai prosedur yang ada, yang di setor langsung ke rekening Perusahaan. Mengenai besarannya, itu akan disesuaikan dengan lokasi lahan, peruntukkannya apakah untuk sosial atau bisnis dan sebagainya. Bahkan saat ini, seluruh lahan tersebut sudah diukur oleh BPN dan sebagian lahannya sudah di sertifikat.
Untuk itu, lanjut Adib, pihaknya siap duduk bersama dengan Pemkab Muaraenim, untuk menertibkan lahan milik PTBA tersebut, sehingga benar-benar bisa dipergunakan sesuai tata ruang kota Tanjungenim. Dan pihaknya tidak keberatan jika lahan milik PTBA akan di gunakan untuk kepentingan umum, asal jelas peruntukannya.
Dan jika Pemkab Muaraenim, ingin menata pasar pihaknya sangat senang, sehingga kedepan benar-benar bersih, tertib dan nyaman.
"Kalau untuk kepentingan umum kita tidak keberatan. Namun jika untuk komersil atau pribadi mereka harus bayar sewa. Dan itupun harus disesuaikan tata ruang Kabupaten Muaraenim," tegas Adib.(ari)
CAPTION FOTO :
Adib Ubaidilah : Sekper PTBA
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "PTBA Akan Tertibkan Bangunan Liar"
Post a Comment