Buy and Sell text links

Kades Arisan Jaya Serahkan Senpi Laras Panjang ke Kapolsek Pemulutan

Kades Arisan Jaya Serahkan Senpi Laras Panjang ke Kapolsek Pemulutan

INDERALAYA--Kepala Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir (OI) M Abu, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang kepada Kapolsek Pemulutan. Menggunakan kendaraan pribadi jenis Mitsubishi Pajero warna putih bernopol BG 212 AJ, Kades Arisan Jaya M Abu beserta jajaran perangkat Desa, tiba di Mapolsek Pemulutan, Rabu (5/10) pukul 10.00, dengan membawa satu pucuk senjata api laras panjang. Kedatangan Kades Arisan Jaya beserta jajaran, langsung disambut oleh Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah SH di ruang kerjanya. 

Dengan senang hati, Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah SH, menyambut baik inisiatif terhadap Kades Arisan Jaya yang telah menyerahkan senpi kepada pihaknya. Karena, sudah jelas tidak diperbolehkan warga dengan sengaja menyimpan senpi ilegal berdasarkan undang-undang darurat nomor 12. Selanjutnya, senpi yang telah diserahkan oleh Kades Arisan jaya tersebut, akan dilimpahkan ke Mapolres OI untuk dimusnahkan. Menurut M Abu, penyerahan senpi yang dilakukan pihaknya, sebagai bentuk kepatuhan masyarakat terhadap himbauan Polres OI. 

"Senpi yang kami serahkan ini, atas inisiatif warga tanpa ada paksaan," tutur Kades Arisan Jaya. Dikatakannya, selama ini, senpi laras panjang tersebut, disimpan oleh warganya inisial AL selama lebih kurang lima tahun dan tidak pernah digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Melainkan, senpi laras panjang tersebut, hanya dimanfaatkan sebagai alat untuk memburu babi di perkebunan Desa Arisan Jaya. 

"Setelah kita lakukan koordinasi dengan cara pendekatan kepada warga. Akhirnya, timbul kesadaran kepada warganya untuk segera menyerahkan senpi tersebut kepada pihak berwajib. Karena itu, sudah jelas melanggar aturan dan bisa dipidana. Jadi, kami sarankan senpi tersebut segera diserahkan ke pihak Kepolisian," ujar Kades Arisan Jaya seraya menyebut penyerahan senpi dilakukan atas inisiatif dari warganya. 

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK melalui Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah SH menerangkan, sehubungan dengan perintah Kapolri untuk menekan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), kita lakukan himbauan kepada warga untuk menyerahkan senpi. "Karena, keberadaan senpi ilegal dapat memicu munculnya aksi kejahatan 3C. Tentu saja, penyerahan satu pucuk senpi yang dilakukan oleh Kades Arisan Jaya ini, memperkecil terjadinya tindak kejahatan," terang Kapolsek, selain itu, ditambahkan Kapolsek, saat ini Kades Ibul Besar Pemulutan, juga telah menyatakan sikap yang dalam waktu dekat ini, akan menyerahkan senpi ilegal kepada pihaknya. "Selain Kades Arisan Jaya, di Desa Ibul Besar pun demikian, mereka akan menyerahkan senpi," tambah AKP Helmy.

Ia juga menghimbau, kepada jajaran Kepala Desa lainnya yang berada di tiga Kecamatan seperti Kecamatan Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan dan Pemulutan Induk untuk menyerahkan senpi ilegal. Lanjut Kapolsek, bila ada warga yang kedapatan menyimpan senpi ilegal, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas. "Karena kan sudah jelas berdasarkan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara bagi yang kedapatan sengaja menyimpan senjata api ilegal," terang Kapolsek Pemulutan.(cr7)

Teks photo : Kades Arisan Jaya Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir M Abu (kiri), menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang kepada Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah. 





Terkirim dari Samsung Mobile.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kades Arisan Jaya Serahkan Senpi Laras Panjang ke Kapolsek Pemulutan"