Buy and Sell text links

Dana Kampanye Paslon Maksimal 19 M
// Rekening Awal Kampanye Dodi-Beni 100 Juta

SEKAYU, SRIPO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menetapkan dana kampanya untuk kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muba, sebesar 19 M. Besaran dana kampanye tersebut ditetapkan oleh KPU Muba setelah dilakukan perhitungan selama masa kampanye empat bulan.

"Ya, KPU Muba telah menetapkan dana kampanye masing-masing paslon sebesar Rp. 19.496.860,900 untuk selama masa kampanye. Penetpan dana kampanye tersebut sesuai dengan keputusan KPU Muba No :31/Kpts/KPU.Kab/006.435410/2016, tentang penetapan batasan dana kampanye dalam Pilkada Muba 2017," kata Ketua KPU Muba, H Ahmad Firdaus Marvels, ketika dikonfirmasi, Jumat (28/10).

Lanjutnya, saat ini masing-masing paslon telah membuka reking awal dana kampanye. Paslon nomor urut 1 Dodi Reza Alex-Beni Hernedi dengan dana awal kampanye sebesar Rp. 100 juta, sedangkan paslon nomor urut 2 Amiri Aripin-Ahmad Toha dengan dana awal kampanye sebesar Rp.1 juta.

"Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari masing-masing paslon sudah kita terima, LADK tersebut hanya laporan awal saja. Untuk jumlahnya sendiri akan meningkat tergantung partisipasi atau sumbangan dari tim pemenangan paslon tersebut," ujarnya.

Sedangkan untuk batasan sumbangan, hanya sampai masa berlakunya kampenye saja. Mengenai anggaran Rp. 19 Milyar batas saldo kampanye, sudah dilakukan kesepakatan antara paslon dalam menggunakan anggaran kampanye sebesar Rp. 19 Milyar.

"Batasan penyetoran dana kampanye tidak ditentukan, namun yang penting harus pada saat masa kampanye. Apabila anggaran kampanye lebih dari Rp. 19 Milyar, maka yang hanya dibolehkan dipakai hanya Rp. 19 Milyar saja, untuk itu akan ada tim acounting memantau dana kampanye para paslon tersebut," jelasnya. (cr13)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "