Buy and Sell text links

Ada fhoto

Kades Janji Lunasi PBB
// Kendala PBB Belum Capai Target
// 35 Persen Wajib PBB, Masuk Daftar Denda

EMPATLAWANG, SRIPO-Realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Empatlawang, yang sudah jatuh tempo pada bulan September kemarin ternyata belum mencapai target.

Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Empatlawang pada Rabu (5/10) baru mencapai 65 persen atau senilai Rp 800 juta dari terget Rp1,2 miliar pada tahun 2016.

"baru 65 persen, masih ada waktu 3 bulan lagi hingga tutup tahun. Tapi sisanya 35 persen itu sudah terhitung denda. Karena melebihi tenggat waktu yang ditentukan," ungkap Kabid PBB dan BPHTB, Saibi.

Menurut Saibi beberapa faktor menjadi kendala yang menghambat realisasi PBB diantaranya tingkat kesadaran para wajib PBB yang rendah.

Juga kendala para pejabat termasuk peran Camat yang kurang tanggap dalam bersosialisi ke warganya.

Disamping itu kendala realisasi PBB renda juga disebabkan para Kades yang suka menjanjikan pembayaran PBB kepada masyarakat pada saat pencalonan kades sebelum duduk sebagai kades.

"ketika jadi kades, mungkin warga mengira PBB sudah dibayar kades," jelasnya.

Dari sepuluh kecamatan di Empatlawanf baru empat kecamatan yang sudah lunas PBB yaitu Kecamatan Murapinang, Pendopobarat, Sikapdalam dan Kecamatan Lintangkanan. Di Empat kecamatan tersebut sudah hampir 100 persen. Sementara enam kecamatan berfariasi sekitar 65 persen.

Padahal, PBB adalah salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Empatlawang dalam menopang pembangunan daerah dan menjadi tanggung jawab bersama.

"Kunci daerah itu PAD, kalau PAD besar, mungkin pemerintah pusat pun tak ragu dalam memberikan bantuan," jelasnya seraya mengatakan di sisa waktu 3 bulan lagi pihaknya akan terus berupaya meningkatkan PAD di sektor PBB.(cr27)


Keterangan fhoto: Kabid BPHTB dan PBB pada Dispenda Empatlawang, Saibi.


Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ada fhoto"