Buy and Sell text links

0510bew4.kas

Kejati Sumsel Siap Koordinasi

PALEMBANG, SRIPO --- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, tidak ada campur tangaun terkait ditetapkannya Asfan Fikri Sanaf, mantan Dirut Bank SumselBabel, sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Bangka Belitung (Babel).

"Kalau tindak pidananya ada di Bangka, ya kejati sana (Kejati Babel) yang menanganinya. Sampai saat ini kami dari Kejati Sumsel belum tahu soal kasus tersebut, apalagi melakukan penyidikannya," ujar Hotma Hutadjulu,
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Rabu (5/10).

Hotma mengatakan, sudah jelas Kejati Sumsel dan Kejati Babel beda wilayah sehingga beda juga penanganan kasusnya yang sesuai wilayah masing-masing. "Saya rasa untuk kasus yang menyangkut Bank Sumsel, sementara ini belum ada ditangani penyidik Kejati Sumsel. Mungkin adanya di Polda Sumsel," ujarnya.

Terkait apakah ada koordinasi dari penyidik Kejati Babel dengan Kejati Sumsel atas kasus Asfan, Hotma mengatakan belum ada sama sekali. Ditegaskannya karena beda wilayahnya. Meskipun keberadaan Gedung Kantor Bank SumselBabel di Palembang yang tepat berhadapan dengan Gedung Kejati Sumsel di Jakabaring dan juga keberadaan Asfan di Palembang, Hotma menegaskan tetap belum ada. "Yang dilihat itu objek tindak pidananya berada dimana. Pastinya Kejati Sumsel siap berkoordinasi," ujarnya.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "0510bew4.kas"