// Pelaku Perampokan Toko Manisan Diamankan
// Amankan Lima Pucuk Senpira Jenis Revolver
SEKAYU, SRIPO-- Toni alias Ton (43) warga Dusun V Belido II, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus menerima timah panas dari pihak kepolisian pada kaki sebelah kanan. Dilumpuhkanya pelaku perampokan warung manisan tersebut, karena mencoba melawan ketika hendak ditangkap dikediamanya, Senin (25/9) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian perampokan terjadi pada Kamis (22/6) di sebuah Toko Manisan Hasan yang terletak di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Saat itu pemilik toko yakni Hasan bin Syamsudin kaget dengan kedatangan empat orang dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver yang langsung menodongkan kearah korban.
Korban yang kaget melihat kedatangan empat orang tersebut langsung mengangkat tanganya, lalu salah satu pelaku langsung meminta menunjukkan dimana tempat penyimpanan uang berada. Merasa nyawanya terancam korban menunjukan tempat penyimpanan uang dilaci kasir, langsung saja pelaku mengambil uang sebesar Rp.10 juta beserta satu buah cek giro mandiri yang tersimpan dilaci kasir.
Setelah berhasil menjalankan aksinya keempat pelaku langsung melarikan diri dengan uang Rp.10 juta hasil perampokan. Tidak terima karena menjadi korban perampokan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Lilin, tim yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil rekaman CCTV toko.
Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha SIk, mengatakan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV yang ada di toko, diketahui identitas para pelaku. Pada saat dilakukan penangkapan para pelaku di Dusun V Belido II, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba hanya terdapat pelaku Toni.
"Pelaku Toni digerebek disebuah gubuk, dari sana ditemukan lima senipira revolver rakitan dan 35 butir peluru kaliber 38 mm. Namun pada saat hendak ditangkap ia mencoba melawan untuk melarikan diri, tetapi berkat kesigapan para anggota pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki sebelah kanan," kata Julihan, Senin (26/9).
Dijelaskanya, komplotan pelaku perampokan 365 ini merupakan lintas provinsi, karena kita mendapatkan laporan atas kasus yang sama dibeberapa wilayah. Oleh karena itu kita akan berkoordinasi dengan Polda sekitar untuk mengembangkan wilayah-wilayah mana saja tempat beroperasi para pelaku. "Sedangkan untuk para pelaku sisahnya, identitasnya sudah dikantongi dan saat ini sedang dilakukan pengejaran," jelasnya.
Sementara, pelaku Toni, mengakui atas pebuatan yang dilakukanya, perampokan tersebut dilakukan dengan keenam orangnya. "Saya beraksi dengan 6 orang, untuk uang hasil perampokan sudah dibagi-bagi untuk keperluan sehari-hari," ujarnya.
Mengenai senpira yang digunakan, diakuinya didapatkan dari teman dengan membeli sebesar Rp 1,5 juta rupiah. "Senjata itu dapet dari teman dan yang merupakan pensiunan anggota," ujarnya. (cr13)
Foto diwarna : TON, NNN
SRIPO/CR13
Ket foto : Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha SIk pada saat ungkap kasus terhadap pelaku perampokan toko manis terhadap tersangka Toni alias Ton.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
0 Response to " "
Post a Comment