Buy and Sell text links

Rekam e-KTP Muba Sudah Campai 89 Persen

SEKAYU, SRIPO-- Adanya sanksi bagi warga yang tidak melakukan perekaman e-KTP sampai akhir 31 September ini, membuat sejumlah warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berbondong-bondong melakukan perekaman. Pasalnya sanksi bakal diberikan apabila masyarakat tidak melakukan perekaman e-KTP.

"Semenjak adanya himbauan mengenai perekaman e-KTP, dalam waktu tiga hari ini sudah terdapat 1.285 warga yang melakukan perekaman e-KTP. Jumlah yang melakukan perekaman tersebut, belum seluruhnya karena masih banyak warga di kecamatan yang belum merlakukan perekaman," kata Kepala Disdukcapil Muba, Asmarani, Kamis (1/9).

Disamping itu, pihaknya terus mengimbau dan melakukan sosialiasi terkait perekeman e-KTP agar seluruh masyarakat Muba bisa dilakukan perekaman sebelum. Karena sosialiasi ini perlu dilakukan, mengingat daerah Muba sangat luas apabila didaerah pelosok-pelosok. "Kita juga menggelar pelayanan keliling, serta optimalisasi pelayanan di kecamatan agar semuanya terjanggau," ungkapnya.

Lanjutnya, apabila dalam waktu dekat masih terdapat warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni pemberian sanksi administratif.

"Sanksi administratif akan diambil apabila masih belum melakukan perekaman. Sanksi tersebut yang diberikan antara lain dengan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berujung pada tidak diberikannya pelayanan publik. Padahal, nantinya seluruh pelayanan publik akan menggunakan NIK sebagai basis data," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Informasi Kependudukan, M Salim, menambahkan dalam melakukan proses perekamanan sering terdapat beberapa kendala, seperti peralatan yang umurnya tidak muda lagi, banyak yang rusak, banyak yang mengalami turunnya kemampuan. "Jaringan untuk input data yang masih lambat dan ada wajib e-KTP yang sulit didata, seperti susah dalam mengambil sidik jari. Sedangkan perekaman e-KTP di Muba telah mencapai 89%." ungkapnya.

Sampai saat ini belangko masih dalam kondisi aman dan mencukupi hingga beberapa hari ke depan. Dimana hingga Juli pihaknya telah mencetak 27.000 blangko. "Kita sudah ajukan kembali ke Kemendagri untuk penambahan blangko ini, kita berusaha agar tidak mengalami kehabisan. Dengan begitu, pelayanan perekaman e-KTP dapat berlangsung dengan baik," ujarnya.

Terpisah, Camat Bayung Lencir, Alamsyah Rianda, menambahkan saat ini di Kantor Camat Bayung Lencir masyarakat sudah berbondong-bondong untuk melakukan perekaman e-KTP sejak tiga hari lalu. "Sudah beberapa hari terakhir para pegawai kita lembur untuk melakukan perekaman. Karena banyaknya warga, jadi kita pasang tenda dan kursi untuk tempat menunggu antrean," ungkapnya.

Pelayanan e-KTP di kecamatan sedikit terganggu lantaran kurangnya alat, yang berakibat pelayanan menjadi lambat. "Pelayanan sedikit terganggu karena alat yang kurang, jadi saya sudah meminta bantuan ke Disdukcapil untuk penambahan alat. Agar proses perekaman berjalan dengan lancar. (cr13)

Foto diwarna : KTP
Ket foto : Proses perekaman e-KTP yang disambut oleh warga Bayung Lencir, Muba.
Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "