* Diiming-imingi Uang
MUARAENIM, SRIPO---Dengan modus diiming-imingi dengan imbalan uang, Muhamad Nuri alias Nuri (43) warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, diduga melakukan pencabulan terhadap belasan bocah laki-laki, dirumahnya.
Aksi bejat pelaku terungkap, setelah salah seorang korban RA (12) pelajar SD, melaporkan perbuatan tersebut ke orangtuanya. Atas perbuatan tersebut, pelaku dibekuk dan diamankan di Mapolsek Talangubi, Kabupaten PALI, Rabu (21/9) malam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Kamis (22/9/2016) aksi bejat tersebut diketahui dari laporan salah seorang korban bernama RA (12) warga setempat, terhadap orangtuanya. Mendengar laporan tersebut, orangtua korban tidak terima dan langsung bersama warga desa lainnya mendatangi tempat kediaman pelaku. Setelah itu, warga beramai-ramai menggelandang pelaku dan diserahkan ke Polsek Tanah Abang.
Dari pengakuan pelaku M Nuri, bahwa
aksi pencabulan ini dilakukannya dengan cara pelaku berpura-pura mengajak para korban bermain kerumahnya dengan di iming-imingi akan diberi uang sehingga para korban mau diajak kerumahnya. Setelah sampai dirumah ia berpura-pura memijit tubuh korban dan akhirnya mengoral alat kelamin korbanya. Usai melakukan aksi cabul tersebut, ia selalu memberi uang kepada korban sebesar Rp 2 ribu supaya korban tutup mulut.
Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan SIk melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero dan Kasubag Humas Polres Muaraenim AKP Arsyad mengatakan, pelaku diduga sedikitnya sudah melakukan aksi pencabulan minimal 15 kali. Namun tidak menutup kemungkinan korbannya bertambah.
"Pelaku sudha kita amankan ditemapt yang aman, sebagai antisipasi," ujar Kapolsek.(ari)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "M Nuri Cabuli 15 Bocah"
Post a Comment