Buy and Sell text links

Dua Berita kasus dua foto

Riyan Pukuli Orangtua Hingga Babak Belur
MUARAENIM, SRIPO---Anak durhaka, mungkin kata yang tepat ditimpakan terhadap Riyan Noprinato (24) warga Jln Suyitno RT. 07, RW. 03, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim ini. Hanya gara-gara tidak diberi uang, ia tega memukuli Toni Golkar (45) yang merupakan ayah kandungnya sendiri hingga babak belur di rumahnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Minggu (18/9), bahwa aksi pemukulan pelaku terhadap ayah kandungnya sendiri tersebut terjadi pada hari Senin (12/9) sekitar pukul 14.30. Pada saat itu, korban sedang tidur beristirahat dirumahnya. Lalu korban dibangunkan oleh istrinya Haryawaty (45) bahwa pelaku Rian yang merupakan anak korban meminta paksa uang sebesar Rp 70 ribu rupiah. Melihat kelakuan tersebut, korban memarahi pelaku. Namun bukan pelaku takut tetapi malah melawan dengan membantingkan kipas angin yang ada disana hingga rusak. Bahkan kelakuan bertambah menjadi-jadi dan kurang ajar, yakni ia tega memukul dada ayah kandungnya dengan menggunakan tangan kanan sebanyak tiga kali. Kemudian pelaku tidak berhenti dan kembali memukul wajah korban dengan menggunakan kedua tangannya sebanyak enam kali hingga korban babak belur. Karena tidak mau ribut-ribut akhirnya korban meminta istrinya untuk memberikan uang tersebut kepada pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dibagian dada sebelah kanan, leher bawah, punggung belakang sebelah kanan, dan sakit dibagian wajah. Karena kelakuan pelaku semakin menjadi-jadi serta takut terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, akhirnya korban mengadukannya ke Polsek Lawang Kidul.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Lawang Kidul, dan akan dikenakan pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Rian

Hendra Ditangkap Palsukan Surat Tanah
MUARAENIM, SRIPO---Setelah buron selama dua tahun, akhirnya Hendra Saputra (44) warga Perumahan Catleya Jl. Catleya 7 Blok K, No 30, RT 06, Kelurahan Sako Kenten, Kecamatan Sako Kenten, Palembang, berhasil dibekuk dirumahnya, Minggu (18/9).
Pelaku ditangkap atas pengaduan
Iskandar (58) warga Desa Serdang Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, karena diduga telah memalsukan surat tanah milik korban.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan terhadap pelaku
Hendra Saputra, berawal dari dugaan pemalsuan surat dan atau memberikan keterangan palsu diatas data Otentik sekira bulan Agustus 2014 lalu. Pelaku yang bekerjasama dengan Agustiawan yang saat itu menjabat sebagai Kades Segayam, yang saat ini sudah menjalani hukuman penjara di Lapas Muaraenim, membuat surat tanah seluas 3,5 hektar bertempat di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim. Dimana surat tanah tersebut dibuat, seolah-olah asli pemiliknya atas nama pelaku Hendra yang didapat dari Hibah. Kemudian surat tenah tersebut diijual kepada orang lain dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Padahal tanah tersebut, sebenarnya sudah ada surat dan pemiliknya atas nama Iskandar. Mengetahui tanahnya diperjualbelikan akhirnya korban mengadukannya ke Polsek Gelumbang. Mendapat pengaduan, petugas langsung menangkap Agustiawan mantan Kades Segayam dan telah menjalani hukuman di Lapas Muaraenim. Sedangkan pelaku Hendra melarikan diri. Kemudian Polsek Gelumbang mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku. Lalu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Emir Maharto Bustarosa STK, beserta anggota, langsung dilakukan pengejaran. Dan ketika ditangkap dirumahnya sekitar pukul 05.00, pelaku pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Gelumbang.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Roby Sugara didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pelaku memang dikenal licin dan selalu berpindah-pindah. Dan ketika pihaknya mengetahui keberadaanya, langsung kita kejar dan berhasil ditangkap. Pelaku akan dikenakan Pasal 263 dan atau 266 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Hendra
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dua Berita kasus dua foto"